Suara.com - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana mesti tetap monda-mandir ke kantor polis untuk menjalani pemeriksaan setelah dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,3 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Tiko bakal kembali diperiksa sebagai saksi pada Rabu (24/7) mendatang.
Terkait pemeriksaan yang sudah dijadwalkan itu, Tiko juga diminta untuk membawa dokumen yang wajib dijelaskan kepada polisi.
“Memohon kepada penyidik untuk dilanjutkan nanti hari Rabu tanggal 24 Juli untuk melengkapi dokumen surat-surat yang harus dijelaskan juga oleh saudara TP (Tiko Pradipta)," ucap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2024).
Agenda pemeriksaan itu setelah Tiko menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7) lalu. Namun karena diperiksa selama 7 jam, hingga tengah malam. Maka, kata Ade Ary, Tiko meminta pemeriksaan dilanjutkan pada jadwal yang telah ditentukan.
“Kemarin setelah pemeriksaan lanjutan kedua di tanggal 16 terhadap terlapor saudara TP (Tiko Pradipta Aryawardhana) sekitar jam 24 kurang, pemeriksaan dihentikan atas permintaan terlapor saksi TP (Tiko Pradipta), ingin dilanjutkan nanti,” bebernya.
Ade Ary mengaku, hingga saat ini penyidik masih dalam upaya pengumpulan fakta dan mensingkronkan antara keterangan saksi dengan saksi lainnya.
“Pengumpulan fakta-fakta bukti-bukti pencocokan dengan keterangan saksi yang lain. Saksi itu ada yang dari pihak saksi yang memperkuat apa yang disampaikan pelapor ada saksi yang jg meringkankan terlapor, ada juga saksi yang juga dari pihak terlapor,” jelasnya.
Ade Ary memastikan, penyidik bakal terus melakukan pendalam secara hati-hati dan teliti.
“Proses pendalaman itu harus hati-hari, harus teliti, sehingga dalam proses pendalaman proses pemeriksaan itu ada beberapa dokumen yang belum sempat dibawa ini makanya kan diperlukan pemeriksaan lanjutan lagi ya,” pungkasnya.
Bawa Bukti Bantah Tudingan Mantan Istri
Saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel pada Selasa lalu, Tiko telah menyerahkan bukti tambahan untuk membantah laporan penggelapan Rp6,9 miliar dari sang mantan istri.
Penyerahan bukti tambahan tersebut ditindaklanjuti penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, dengan mengagendakan pemeriksaan tambahan bagi Tiko Aryawardhana yang dimulai sekitar pukul 17.30 WIB.
Butuh waktu hampir 7 jam untuk Tiko Aryawardhana memberikan penjelasan ke penyidik terkait bantahan menggelapkan uang Arina Winarto lewat bukti-bukti yang dibawa. Tiko dan tim kuasa hukum baru keluar dari ruang pemeriksaan pada Rabu (17/7/2024) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB.
Lagi-lagi, Tiko Aryawardhana enggan menjelaskan detail pemeriksaannya kepada awak media. Ia bahkan memisahkan diri dari rombongan tim kuasa hukum saat akan meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Tiko Suami BCL Wajib Bolak-balik Diperiksa usai Dituduh Mantan Istri Tilap Duit Miliaran, Polisi Buka Peluang Mediasi
-
Gak Cuma Sekali, Ini Alasan Polisi Periksa Lagi Suami BCL Selasa Depan
-
Diperiksa 10 Jam, Tiko Aryawardhana Minta Jangan Bawa-Bawa Nama BCL di Kasus Penggelapan Uang
-
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis