Suara.com - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana mesti tetap monda-mandir ke kantor polis untuk menjalani pemeriksaan setelah dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,3 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Tiko bakal kembali diperiksa sebagai saksi pada Rabu (24/7) mendatang.
Terkait pemeriksaan yang sudah dijadwalkan itu, Tiko juga diminta untuk membawa dokumen yang wajib dijelaskan kepada polisi.
“Memohon kepada penyidik untuk dilanjutkan nanti hari Rabu tanggal 24 Juli untuk melengkapi dokumen surat-surat yang harus dijelaskan juga oleh saudara TP (Tiko Pradipta)," ucap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2024).
Agenda pemeriksaan itu setelah Tiko menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7) lalu. Namun karena diperiksa selama 7 jam, hingga tengah malam. Maka, kata Ade Ary, Tiko meminta pemeriksaan dilanjutkan pada jadwal yang telah ditentukan.
“Kemarin setelah pemeriksaan lanjutan kedua di tanggal 16 terhadap terlapor saudara TP (Tiko Pradipta Aryawardhana) sekitar jam 24 kurang, pemeriksaan dihentikan atas permintaan terlapor saksi TP (Tiko Pradipta), ingin dilanjutkan nanti,” bebernya.
Ade Ary mengaku, hingga saat ini penyidik masih dalam upaya pengumpulan fakta dan mensingkronkan antara keterangan saksi dengan saksi lainnya.
“Pengumpulan fakta-fakta bukti-bukti pencocokan dengan keterangan saksi yang lain. Saksi itu ada yang dari pihak saksi yang memperkuat apa yang disampaikan pelapor ada saksi yang jg meringkankan terlapor, ada juga saksi yang juga dari pihak terlapor,” jelasnya.
Ade Ary memastikan, penyidik bakal terus melakukan pendalam secara hati-hati dan teliti.
“Proses pendalaman itu harus hati-hari, harus teliti, sehingga dalam proses pendalaman proses pemeriksaan itu ada beberapa dokumen yang belum sempat dibawa ini makanya kan diperlukan pemeriksaan lanjutan lagi ya,” pungkasnya.
Bawa Bukti Bantah Tudingan Mantan Istri
Saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel pada Selasa lalu, Tiko telah menyerahkan bukti tambahan untuk membantah laporan penggelapan Rp6,9 miliar dari sang mantan istri.
Penyerahan bukti tambahan tersebut ditindaklanjuti penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, dengan mengagendakan pemeriksaan tambahan bagi Tiko Aryawardhana yang dimulai sekitar pukul 17.30 WIB.
Butuh waktu hampir 7 jam untuk Tiko Aryawardhana memberikan penjelasan ke penyidik terkait bantahan menggelapkan uang Arina Winarto lewat bukti-bukti yang dibawa. Tiko dan tim kuasa hukum baru keluar dari ruang pemeriksaan pada Rabu (17/7/2024) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB.
Lagi-lagi, Tiko Aryawardhana enggan menjelaskan detail pemeriksaannya kepada awak media. Ia bahkan memisahkan diri dari rombongan tim kuasa hukum saat akan meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Tiko Suami BCL Wajib Bolak-balik Diperiksa usai Dituduh Mantan Istri Tilap Duit Miliaran, Polisi Buka Peluang Mediasi
-
Gak Cuma Sekali, Ini Alasan Polisi Periksa Lagi Suami BCL Selasa Depan
-
Diperiksa 10 Jam, Tiko Aryawardhana Minta Jangan Bawa-Bawa Nama BCL di Kasus Penggelapan Uang
-
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK
-
Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran
-
Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati
-
Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!
-
Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel
-
Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror
-
Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga
-
Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya
-
Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang