Suara.com - Tiko Pradipta Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) kini harus bolak-balik diperiksa polisi setelah dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
Sebab, Tiko kini harus datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/7/2024) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan selaku terlapor. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tiko pada sore nanti.
Perihal pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko diungkapkan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.
"(Pemeriksaan Tiko Aryawardhana) sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Terkait agenda pemeriksaan lanjutan itu, Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang dengan menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak antara Tiko selaku terlapor dan Arina Winarto selaku pelapor kasus tersebut.
Polisi telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7). Pemeriksaan itu melibatkan sebanyak sembilan orang saksi termasuk mantan istri Tiko, Arina Winarto.
Dipolisikan Mantan Istri
Tiko diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar usai dipolisikan sang mantan istri.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Siap Bawa Bukti Baru saat Diperiksa Polisi Lagi
Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Saat itu Tiko sebagai direktur yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar.
Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Tiko telah menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, BCL terkait dugaan kasus itu. Dia juga membuka peluang mediasi dengan AW selaku mantan istri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Berita Terkait
-
Total 41 Pertanyaan, Polisi Cecar Ini ke Tiko Aryawardhana usai Dituduh Mantan Istri Tilap Duit
-
Diperiksa 10 Jam, Tiko Aryawardhana Minta Jangan Bawa-Bawa Nama BCL di Kasus Penggelapan Uang
-
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri
-
10 Jam Diperiksa, Tiko Aryawardhana Bongkar Aliran Dana Rp6,9 Miliar ke Penyidik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!