Suara.com - Tiko Pradipta Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) kini harus bolak-balik diperiksa polisi setelah dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
Sebab, Tiko kini harus datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/7/2024) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan selaku terlapor. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tiko pada sore nanti.
Perihal pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko diungkapkan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.
"(Pemeriksaan Tiko Aryawardhana) sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Terkait agenda pemeriksaan lanjutan itu, Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang dengan menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak antara Tiko selaku terlapor dan Arina Winarto selaku pelapor kasus tersebut.
Polisi telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7). Pemeriksaan itu melibatkan sebanyak sembilan orang saksi termasuk mantan istri Tiko, Arina Winarto.
Dipolisikan Mantan Istri
Tiko diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar usai dipolisikan sang mantan istri.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Siap Bawa Bukti Baru saat Diperiksa Polisi Lagi
Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Saat itu Tiko sebagai direktur yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar.
Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Tiko telah menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, BCL terkait dugaan kasus itu. Dia juga membuka peluang mediasi dengan AW selaku mantan istri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Berita Terkait
-
Total 41 Pertanyaan, Polisi Cecar Ini ke Tiko Aryawardhana usai Dituduh Mantan Istri Tilap Duit
-
Diperiksa 10 Jam, Tiko Aryawardhana Minta Jangan Bawa-Bawa Nama BCL di Kasus Penggelapan Uang
-
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri
-
10 Jam Diperiksa, Tiko Aryawardhana Bongkar Aliran Dana Rp6,9 Miliar ke Penyidik
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras