Suara.com - Pihak suami Bunga Citra, Tiko Pradipta Aryawardhana, membuka peluang untuk melakukan mediasi terkait kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Kepastian tersebut disampaikan Kuasa hukum Tiko Pradipta Aryawardhana, Irfan Aghasar saat berada di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (11/7/2024).
"Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimanapun, apalagi ini adalah hubungan personal yang pernah terjadi antara seorang suami istri," kata Irfan.
Ia juga mengemukakan bahwa pihaknya menjalankan pemeriksaan secara kooperatif sesuai jadwal yang ditentukan.
Pihaknya sendiri menerima 50 pertanyaan terkait sebatas laporan keuangan, laporan audit, aliran hingga pendalaman terkait hasil berita acara pemeriksaan (BAP).
Irfan juga mengungkapkan bahwa aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan dan tidak ada tujuan pribadi.
Apalagi perusahaan tersebut, secara bisnis, sudah berakhir pada 2019 dan ada akta pendirian perusahaan yang tertulis jelas jumlah setoran saham.
"Kalau diarahkan ke penggelapan sebenarnya perusahaan ini tidak untung, tidak pernah berjalan, bisnis restoran ini fluktuaktif," ujarnya.
Dengan demikian, pihaknya menegaskan terbuka membuka peluang adanya mediasi dengan sang pelapor yakni mantan istri Tiko.
Baca Juga: 10 Jam Diperiksa, Tiko Aryawardhana Bongkar Aliran Dana Rp6,9 Miliar ke Penyidik
"Saya rasa kalau peluang untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," ujarnya.
Sementara itu, Tiko sebelumnya menegaskan tidak mau nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL), disangkutkan dengan dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.
Tiko sendiri diperiksa polisi sejak jam 10.05 WIB. Pemeriksaan terhadap Tiko sebagai saksi berlangsung selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT