Sementara itu, polisi dengan pangkat Kombes mendapat tunjangan sebesar Rp2,35 juta. Pendapatan Kombes Dodi Darjanto yang saat ini menjabat sebagai Dirlantas diperkirakan lebih dari itu.
Sementara harta kekayaan Dodi Darjanto yang terdaftar dalam LHKPN KPK periode 2023, tercatat ia memiliki satu aset tanah dan bangunan di Kota Bandung dengan harga Rp 950.000.000. Selain itu, ia juga mempunyai dua aset kendaraan jenis Toyota Hard Top Jeep serta mobil Nissan X Trail. Totalnya Rp 245.000.000 dan setara kas Rp 96.000.000. Sehingga nilai aset atau harta kekayaan Kombes Dodi sebesar Rp1.291.000.000.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto telah meminta maaf kepada rekan jurnalis. Pernyataan ini disampaikan secara langsung di hadapan sejumlah jurnalis dan perwakilan empat organisasi pers antara lain, IJTI, AJI, PFI dan AMSI yang dimediasi oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono, di ruang kerjanya.
Pada saat yang bersamaan, jurnalis Sulteng itu pun telah menerima permohonan maaf Dodi Darjanto dan tidak memperpanjang masalah. Hal ini dilakukan demi menjaga hubungan kerja antara jurnalis dengan kepolisian.
Itu tadi informasi seputar gaji Kombes Dodi Darjanto. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar