Suara.com - Irjen Pol Ahmad Luthfi dimutasi dari jabatan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) ke Pati Itwasum. Mutasi ini dalam rangka penugasan di luar struktur di Kementerian Perdagangan.
Hal itu sebagai mana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1554/VII/KEP./2024 tanggal 26 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap total 157 anggota dari tingkat perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen).
Adanya hal itu juga mengonfirmasi kabar yang berhembus sebelumnya bahwa Ahmad Luthfi diajukan menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) di Kemendag.
Adapun, jabatan Kapolda Jateng kemudian kekinian diisi oleh Brigjen Ribut Hari Wibowo. Hari awalnya menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) SSDM Polri.
Tak hanya Jateng, Listyo juga melakukan mutasi terhadap sejumlah jabatan Kapolda di sejumlah Provinsi.
Misalnya seperti Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dimutasi sebagai Pati Baharkam Polri. Irjen Hendro Pandowo diangkat menjadi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang baru.
Kemudian Irjen Lotharia Latif yang menjabat Kapolda Maluku dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri, lalu Kapolda Maluku kekinian dijabat Irjen Eddy Sumitro Tambunan.
Lebih lanjut, dalam surat itu tertera, Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra juga dimutasi sebagai Pati Polda Bali. Ida Bagus digantikan Irjen Daniel Adityajaya yang semula menjabat Kapolda Kalimantan Utara.
Baca Juga: Gerindra Umumkan 5 Jagoan di Pilgub 2024, Ini Daftar Lengkapnya!
Lalu, Irjen Hary Sudwijanto yang awalnya bertugas sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri, kekinian diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Utara yang baru.
Irjen Armed Wijaya turut dimutasi dari Kapolda Bengkulu menjadi Analis Kebijakan Utama Bid. Pidana Umum Bareskrim Polri. Brigjen Anwar ditunjuk menjadi Kapolda Bengkulu yang baru.
Berita Terkait
-
Jawaban PKB Ditanya Pilih Kapolda Atau Mantan Panglima Untuk Pilgub Jateng: Asal Bukan Mantan Kiai
-
Ditanya Bakal Dukung Ahmad Luthfi Atau Andika Perkasa di Pilgub Jateng, PKB Malah Ajak Partai Lain Usung Kiai Ini
-
Soal Gerindra Usung Ahmad Luthfi, PDIP Tak Gentar Lawan Abuse of Power: Kami Lebih Takut Rakyat Salah Pilih Pemimpin
-
Gerindra Umumkan 5 Jagoan di Pilgub 2024, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Santai Gerindra Resmi Usung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, Adian PDIP: Gpp, Kami Tak Tergesa-gesa!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK