Haedar menyatakan, Muhammadiyah tidak serta merta menerima atau menolak tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.
Organisasi itu telah melakukan kajian komprehensif selama lebih dari dua bulan dan memutuskan menerimanya dalam Rapat Pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 di Jakarta.
Muhammadiyah bahkan melibatkan berbagai aspek dan kelompok terkait usulan tersebut. Termasuk mereka yang yang tidak setuju dengan beberapa kebijakan tambang. Dengan demikian keputusan Muhammadiyah didasarkan pada pendekatan berbasis ilmu
Haedar mengklaim keputusan yang mereka pilih tanpa ada tekanan sosial dari pihak lain. Semua langkah diambil berdasarkan pertimbangan yang matang.
"Kami akan melibatkan kalangan profesional, baik dari internal Muhammadiyah maupun masyarakat sekitar area tambang. Sinergi dengan perguruan tinggi dan penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam juga menjadi prioritas," ungkapnya.
Haedar menambahkan, meski menyetujui konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024, Muhammadiyah menyampaikan syarat-syarat yang ketat. Model pengelolaan tambang yang mereka kelola berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial.
Keuntungan usaha akan dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas. Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan dilakukan dalam batas waktu tertentu dan terus mendukung pengembangan sumber energi terbarukan.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Muhammadiyah memperkuat dakwah di bidang ekonomi. Hal itu sesuai amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan prinsip-prinsip keadilan sosial.
"Jika pengelolaan tambang ternyata lebih banyak menimbulkan dampak negatif, kami siap mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," imbuhnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Bakal Dapat Lokasi Tambang Batu Bara Terbaik di RI
Berita Terkait
- 
            
              Janji Kasih Muhammadiyah Lahan Tambang Terbaik, Menteri Bahlil: Nanti Saya Lapor ke Presiden Jokowi
 - 
            
              Makjleb! JATAM Kritik Muhammadiyah dan PBNU soal 'Jatah' Tambang: Elite Ormas dengan Oligarki sama-sama Rakus
 - 
            
              Muhammadiyah Bakal Dapat Lokasi Tambang Batu Bara Terbaik di RI
 - 
            
              Tudingan Hak Angket Haji Jadi 'Alat' Serang Ke PBNU Ditepis: Siapapun Menterinya Kalau Ugal-ugalan Tetap Di-Pansus
 - 
            
              Memanas! Gegara Sebut Pansus Haji Buat Serang PBNU, Ini Balasan Telak Cak Imin ke Gus Yahya
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset