Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku siap memberikan lahan terbaik bagi ormas Muhammadiyah. Hal itu disampaikan setelah PP Muhammadiyah menerima tawuran izin pertambangan dari pemerintah.
Menurut Bahlil, lahan tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah berupa lokasi terbaik, selain bekas Kaltim Prima Coal (KPC) yang sebelumnya diberikan ke Nahdlatul Ulama (NU).
"Jadi terkait dengan yang Muhammadiyah, Insyaallah kami akan memberikan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang paling bagus di luar daripada KPC," ujar Bahlil dikutip dari Antara, Senin (29/7/2024).
Dia juga mengaku akan melaporkan Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan terkait lokasi pertambangan yang bakal diberikan kepada Muhammadiyah.
"Nanti saya laporkan ke Presiden (Jokowi)," katanya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Pengelola tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy, dan meyakini ormas tersebut bisa mengelola IUPK yang diberikan secara baik.
Bahlil menyampaikan, pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan juga bisa menjadi contoh bagi para investor, karena apabila kebijakan tersebut sukses mendorong pemajuan, maka bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam tata kelola tambang oleh pihak swasta.
"Justru kehadiran organisasi keagamaan ini untuk memberikan contoh kepada investor lain kelola tambang yang baik dong lingkungannya, dijaga," ujar Bahlil.
Muhammadiyah Terima 'Jatah' Tambang
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.
Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu juga berkomitmen untuk mewujudkan usaha tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.
Berita Terkait
-
Makjleb! JATAM Kritik Muhammadiyah dan PBNU soal 'Jatah' Tambang: Elite Ormas dengan Oligarki sama-sama Rakus
-
Diundang Bukan Sebagai Pejabat, Prabowo Batal Hadiri Acara PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Apa Alasannya?
-
JATAM Ingatkan Muhammadiyah Soal Izin Tambang: IUP Hanya Siasat Rezim Jokowi Jebak Ormas Keagamaan
-
PBNU dan Organisasi Lain Siap-siap! Jokowi Buka Keran Izin Tambang Ormas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar