Suara.com - Kepala BP2MI Benny Rhamdani dipastikan absen dari pemanggilan kedua yang dilakukan Bareskrim Polri terkait sosok T di balik judi online.
Kepastian tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya untuk pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Kamis (1/8/2024) hari ini.
"Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus," katanya ketika dihubungi di Jakarta.
Benny mengatakan, jadwal acara tersebut sudah disampaikan kepada penyidik Dittipidum di tengah-tengah pemberian klarifikasi yang pertama.
Bahkan, sebelum dirinya mendapatkan undangan pemeriksaan kedua.
"Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan," ujarnya.
Meski begitu, ia memastikan bakal hadir dalam penyampaian klarifikasi pada Senin (5/8/2024) mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Dittipidum Bareskrim Polri kembali memanggil Benny Rhamdani pada Kamis (1/8/2024) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan itu untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi pada Senin (29/7/2024) yang diminta ditunda oleh Benny.
“Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu,” kata dia.
Baca Juga: Menkominfo Angkat Bicara Soal Sosok T Pengendali Judi Online: Tak Perlu Panggil Benny Rhamdani
Adapun Benny ketika memenuhi panggilan pertama, mengatakan telah menjawab 22 pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi yang berlangsung sekitar lima jam.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua