Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) tidak akan memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok berinisial 'T' sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi usai melakukan Rapat Dewan Pengarah SDI 2024 dengan tajuk "Percepatan Transformasi Digital Melalui Satu Data Indonesia" di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
"Tidak usah, tidak perlu," kata Budi Arie.
Dia mengaku belum berkoordinasi dengan Benny terkait sosok berinisial 'T'. Dirinya juga tidak tahu terkait sosok tersebut.
Selain itu, menurut Budi Arie, permasalahan judi daring harus konsisten diberantas dengan tidak banyak berspekulasi.
"Tidaklah, itu kan urusan keterangan yang pasti kita kan tidak mau dong spekulasi," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumut, Selasa (23/7), sempat menyebut sosok berinisial 'T' sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring.
Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial 'T' tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisial-nya 'T' saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud Md. saat itu," ujar dia.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Berita Terkait
-
Curhat Dirugikan usai Dikaitkan Sosok T Pengendali Judol, Tessy Srimulat: Saya Sudah Jelek Tambah Jelek
-
Sambangi Bareskrim Polri, Tessy Srimulat Bantah Dirinya Inisial T Bos Judi Online: Saya Sudah Jelek Tambah Jelek!
-
Kamis Depan, Bareskrim akan Kembali Periksa Benny Rhamdani Soal Bandar Judi Online
-
Usai Diperiksa Bareskrim 5 Jam, Ini Pernyataan Terbaru Benny Rhamdani soal Sosok T
-
Diperiksa Bareskrim soal Judi Online, Benny Rhamdani Masih Rahasiakan Sosok T
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden