Suara.com - Pelawak srimulat, Kabul Basuki alias Tessy, bersama kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta. Tujuan Tessy guna menyampaikan klarifikasi terhadap ucapan Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal seorang bandar judi online yang berinisial T.
Tessy mengatakan dirinya sangat dirugikan atas ucapannya Benny, terlebih ada pihak yang melalukan cocoklogi dengan menyambungkan perkataan dengan dirinya dan tersebar di sosial media.
“Tadi kan sudah dibilangin, memang benar begitu kan. Foto saya beredar di mana mana, gak tau itu candaan atau enggak tapi saya kira candaan grup, aku juga gak ngerti judol itu apa si, judol gataunya judol itu judi online,” katanya di Bareskrim Polri, Selasa (30/7/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Tessy mengatakan kedatangannya untuk melakukan klarifikasi soal hal tersebut.
“Kami selaku perwakilan dari Mas Tessy mendampingi untuk satu membantah, mengklarifikasi bahwa pemberitaan itu bukan mas Tessy,” katanya.
Nazarudin juga menegaskan jika Tessy sama sekali tidak terlibat dalam praktik perjudian.
Ia menyebut akibat kejadian ini Tessy mengalami kerugian lantaran gagal mendapatkan job sebagai brand ambasador produk akibat hal ini.
“Mas Tessy sedang ada beberapa yang sedang dalam tahap negosiasi seperti dia harusnya pergi ke Olimpiade, kemudian ada juga kontrak brand herbal yang ingin menghire tapi dengan adanya pemberitaan tersebut sangat mengganggu dan meresahkan,” ucapnya.
Nazarudin berharap, Benny Rhamdani dapat segera mengungkapkan bandar judi online yang ia maksutkan secara jelas. Hal ini bertujuan agar tidak merugikan pihak yang memiliki inisial T.
Baca Juga: Bakal Diperiksa Bareskrim Soal Sosok T Bos Judi Online, Benny Rhamdani Sebut Ada Kesalahpahaman
Kemudian, hingga saat ini, Nazarudin mengaku belum terfikirkan untuk melaporkan Benny atas tidakan yang telah ia lakukan.
“Sementara ini kita melihat karena pemberitaan tersebut kita sekedar himbauan kepada Pak Benny untuk segera berikan info semuanya, pelakunya siapa, jadi tidak berpolemik,” jelasnya.
“Tegaskan saja, ini pelakunya, di negara hukum ini ada asas equity before the law, kesamaan hak dimata hukum. Jadi jangan hanya bisa melemparkan bola dan menjadi berpolemik, bisa ke yang lain-lainnya,” tambahnya menandaskan.
Berita Terkait
-
Curhat Dirugikan usai Dikaitkan Sosok T Pengendali Judol, Tessy Srimulat: Saya Sudah Jelek Tambah Jelek
-
Sambangi Bareskrim Polri, Tessy Srimulat Bantah Dirinya Inisial T Bos Judi Online: Saya Sudah Jelek Tambah Jelek!
-
Kepala BP2 MI Benny Rhamdani Tiba Di Bareskrim Polri, Siap Ungkap Sosok T Ke Penyidik
-
Bakal Diperiksa Bareskrim Soal Sosok T Bos Judi Online, Benny Rhamdani Sebut Ada Kesalahpahaman
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Agustus 2026
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi