Suara.com - Kasus kematian Ella Nanda Sari usai melakukan sedot lemak sedang ramai jadi perbincangan. Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi berencana akan melakukan ekshumasi korban. Lantas apa itu ekshumasi? Berikut ini penjelasannya.
Diberitakan sebelumnya bahwa selebgram bernama Ella Nanda (30) meninggal dunia usai melakukan sedot lemak di salah satu klinik Kecantikan di Depok, Jawa Barat. Kasus kematian Ella Nanda pun saat ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Sebagai upaya mengungkap kasus kematian Ella Nanda, pihak kepolisian berencana akan melakukan ekshumasi. Namun rencana ekshumasi tersebut rupanya ditolak oleh keluarga korban. Pihak keluarga akhirnya sepakat untuk berdamai dengan pihak klinik.
Seiring ramainya pemberitaan tersebut, mungkin ada yang penasaran dan ingin tahu apa itu ekshumasi? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Apa itu Ekshumasi
Ekshumasi adalah proses penggalian/pembongkaran kubur yang dilakukan untuk tujuan keadilan oleh pihak berwenang dan berkepentingan. Ekshumasi umumnya dilakukan jika dicurigai kematian tersebut dianggap tidak wajar
Selanjutnya mayat tersebut akan diperiksa oleh kedokteran forensik. Melalui ekshumasi ini, banyak kasus-kasus kejahatan berhasil diungkapkan kebenarannya. Contohnya pada salah satu kasus Wowon Cs serial killer Bekasi-Cirebon.
Pada prinsipnya, prosedur ekshumasi ini harus dilakukan secepat dan seteliti mungkin. Pada proses ini, peranan dokter juga sangat penting. Sebagai saksi ahli, dokter harus hadir saat proses penggalian kubur hingga pemeriksaan tubuh mayat.
Dibanding autopsi yang harus segera dilakukan usai kematian, ekshumasi ini butuh lebih banyak dana tambahan baik itu proses penggalian kubur, pembersihan, transpor, biaya medis, dan biaya untuk penguburan kembali.
Baca Juga: Tewas Akibat Sedot Lemak di Depok, Polisi Bakal Ekshumasi Jenazah Selebgram Ella Nanda
Adapun batas waktu untuk permintaan ekshumasi berbeda pada setiap negara. Contohnya di Perancis yang memiliki hanya 10 tahun untuk melakukan ekshumasi. Sedangkan di Jerman memiliki batas waktu hingga 30 tahun.
Apabila dalam rangkaian penyidikannya tim penyidik perlu bantuan dokter medis untuk melakukan pemeriksaan pada jenazah yang sudah dikubur, maka dokter pun wajib untuk menjalankan pemeriksaan tersebut.
Maka dari itu, dokter perlu untuk memahami peranannya dengan benar dan harus mengetahui apa saja pemeriksaan yang harus dilakukan pada jenazah yang sudah dikubur. Ini penting dilakukan karena untuk kepentingan peradilan dalam proses ekshumasi.
Demikian ulasan mengenai apa itu ekshumasi yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Tewas Akibat Sedot Lemak di Depok, Polisi Bakal Ekshumasi Jenazah Selebgram Ella Nanda
-
Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak, Dokter Umum Bersertifikat Estika Tak Boleh Lakukan Operasi!
-
Bukan Buat Turunkan Berat Badan, Dokter Ungkap Operasi Sedot Lemak Aman Asalkan...
-
Berkaca Kasus Selebgram Ella Nanda: Pasien Jangan Tergiur Promo Murah, Disarankan Sedot Lemak di RS atau Kliniik
-
Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak, Dokter Minta Masyarakat Jangan Tergiur Promo Murah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'