Suara.com - Kasus kematian Ella Nanda Sari usai melakukan sedot lemak sedang ramai jadi perbincangan. Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi berencana akan melakukan ekshumasi korban. Lantas apa itu ekshumasi? Berikut ini penjelasannya.
Diberitakan sebelumnya bahwa selebgram bernama Ella Nanda (30) meninggal dunia usai melakukan sedot lemak di salah satu klinik Kecantikan di Depok, Jawa Barat. Kasus kematian Ella Nanda pun saat ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Sebagai upaya mengungkap kasus kematian Ella Nanda, pihak kepolisian berencana akan melakukan ekshumasi. Namun rencana ekshumasi tersebut rupanya ditolak oleh keluarga korban. Pihak keluarga akhirnya sepakat untuk berdamai dengan pihak klinik.
Seiring ramainya pemberitaan tersebut, mungkin ada yang penasaran dan ingin tahu apa itu ekshumasi? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Apa itu Ekshumasi
Ekshumasi adalah proses penggalian/pembongkaran kubur yang dilakukan untuk tujuan keadilan oleh pihak berwenang dan berkepentingan. Ekshumasi umumnya dilakukan jika dicurigai kematian tersebut dianggap tidak wajar
Selanjutnya mayat tersebut akan diperiksa oleh kedokteran forensik. Melalui ekshumasi ini, banyak kasus-kasus kejahatan berhasil diungkapkan kebenarannya. Contohnya pada salah satu kasus Wowon Cs serial killer Bekasi-Cirebon.
Pada prinsipnya, prosedur ekshumasi ini harus dilakukan secepat dan seteliti mungkin. Pada proses ini, peranan dokter juga sangat penting. Sebagai saksi ahli, dokter harus hadir saat proses penggalian kubur hingga pemeriksaan tubuh mayat.
Dibanding autopsi yang harus segera dilakukan usai kematian, ekshumasi ini butuh lebih banyak dana tambahan baik itu proses penggalian kubur, pembersihan, transpor, biaya medis, dan biaya untuk penguburan kembali.
Baca Juga: Tewas Akibat Sedot Lemak di Depok, Polisi Bakal Ekshumasi Jenazah Selebgram Ella Nanda
Adapun batas waktu untuk permintaan ekshumasi berbeda pada setiap negara. Contohnya di Perancis yang memiliki hanya 10 tahun untuk melakukan ekshumasi. Sedangkan di Jerman memiliki batas waktu hingga 30 tahun.
Apabila dalam rangkaian penyidikannya tim penyidik perlu bantuan dokter medis untuk melakukan pemeriksaan pada jenazah yang sudah dikubur, maka dokter pun wajib untuk menjalankan pemeriksaan tersebut.
Maka dari itu, dokter perlu untuk memahami peranannya dengan benar dan harus mengetahui apa saja pemeriksaan yang harus dilakukan pada jenazah yang sudah dikubur. Ini penting dilakukan karena untuk kepentingan peradilan dalam proses ekshumasi.
Demikian ulasan mengenai apa itu ekshumasi yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Tewas Akibat Sedot Lemak di Depok, Polisi Bakal Ekshumasi Jenazah Selebgram Ella Nanda
-
Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak, Dokter Umum Bersertifikat Estika Tak Boleh Lakukan Operasi!
-
Bukan Buat Turunkan Berat Badan, Dokter Ungkap Operasi Sedot Lemak Aman Asalkan...
-
Berkaca Kasus Selebgram Ella Nanda: Pasien Jangan Tergiur Promo Murah, Disarankan Sedot Lemak di RS atau Kliniik
-
Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak, Dokter Minta Masyarakat Jangan Tergiur Promo Murah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!