Suara.com - Kasus kematian Ella Nanda Sari usai melakukan sedot lemak sedang ramai jadi perbincangan. Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi berencana akan melakukan ekshumasi korban. Lantas apa itu ekshumasi? Berikut ini penjelasannya.
Diberitakan sebelumnya bahwa selebgram bernama Ella Nanda (30) meninggal dunia usai melakukan sedot lemak di salah satu klinik Kecantikan di Depok, Jawa Barat. Kasus kematian Ella Nanda pun saat ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Sebagai upaya mengungkap kasus kematian Ella Nanda, pihak kepolisian berencana akan melakukan ekshumasi. Namun rencana ekshumasi tersebut rupanya ditolak oleh keluarga korban. Pihak keluarga akhirnya sepakat untuk berdamai dengan pihak klinik.
Seiring ramainya pemberitaan tersebut, mungkin ada yang penasaran dan ingin tahu apa itu ekshumasi? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Apa itu Ekshumasi
Ekshumasi adalah proses penggalian/pembongkaran kubur yang dilakukan untuk tujuan keadilan oleh pihak berwenang dan berkepentingan. Ekshumasi umumnya dilakukan jika dicurigai kematian tersebut dianggap tidak wajar
Selanjutnya mayat tersebut akan diperiksa oleh kedokteran forensik. Melalui ekshumasi ini, banyak kasus-kasus kejahatan berhasil diungkapkan kebenarannya. Contohnya pada salah satu kasus Wowon Cs serial killer Bekasi-Cirebon.
Pada prinsipnya, prosedur ekshumasi ini harus dilakukan secepat dan seteliti mungkin. Pada proses ini, peranan dokter juga sangat penting. Sebagai saksi ahli, dokter harus hadir saat proses penggalian kubur hingga pemeriksaan tubuh mayat.
Dibanding autopsi yang harus segera dilakukan usai kematian, ekshumasi ini butuh lebih banyak dana tambahan baik itu proses penggalian kubur, pembersihan, transpor, biaya medis, dan biaya untuk penguburan kembali.
Baca Juga: Tewas Akibat Sedot Lemak di Depok, Polisi Bakal Ekshumasi Jenazah Selebgram Ella Nanda
Adapun batas waktu untuk permintaan ekshumasi berbeda pada setiap negara. Contohnya di Perancis yang memiliki hanya 10 tahun untuk melakukan ekshumasi. Sedangkan di Jerman memiliki batas waktu hingga 30 tahun.
Apabila dalam rangkaian penyidikannya tim penyidik perlu bantuan dokter medis untuk melakukan pemeriksaan pada jenazah yang sudah dikubur, maka dokter pun wajib untuk menjalankan pemeriksaan tersebut.
Maka dari itu, dokter perlu untuk memahami peranannya dengan benar dan harus mengetahui apa saja pemeriksaan yang harus dilakukan pada jenazah yang sudah dikubur. Ini penting dilakukan karena untuk kepentingan peradilan dalam proses ekshumasi.
Demikian ulasan mengenai apa itu ekshumasi yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Tewas Akibat Sedot Lemak di Depok, Polisi Bakal Ekshumasi Jenazah Selebgram Ella Nanda
-
Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak, Dokter Umum Bersertifikat Estika Tak Boleh Lakukan Operasi!
-
Bukan Buat Turunkan Berat Badan, Dokter Ungkap Operasi Sedot Lemak Aman Asalkan...
-
Berkaca Kasus Selebgram Ella Nanda: Pasien Jangan Tergiur Promo Murah, Disarankan Sedot Lemak di RS atau Kliniik
-
Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak, Dokter Minta Masyarakat Jangan Tergiur Promo Murah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting