Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi 40 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lolos seleksi tertulis oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan bahwa catatan ICW menunjukkan, 40 persen atau 16 orang dari daftar nama yang dinyatakan lolos seleksi tertulis calon pimpinan (capim) KPK berasal dari lembaga penegak hukum, baik yang aktif maupun purna tugas.
“Ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat tentang independensi Pansel dalam bekerja. Potensi keberpihakan yang berlebih pada aparat penegak hukum disinyalir sedang terjadi pada proses seleksi kali ini,” kata Kurnia kepada Suara.com, Kamis (8/8/2024).
"Sederhananya, pansel seperti meyakini sebuah 'mitos' yang sebenarnya keliru terkait adanya keharusan aparat penegak hukum mengisi struktur Komisioner KPK," katanya.
Untuk itu, dia menilai pansel bisa melanggar Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 jika terbukti ada indikasi untuk memberikan karpet merah kepada penegak hukum.
"Peraturan perundang-undangan itu telah memandatkan bahwa setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum," ujar Kurnia.
Selain itu, dia juga menjelaskan keberadaan aparat penegak hukum pada level Komisioner KPK berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan akan mengganggu independensi lembaga.
"Analoginya sebagai berikut, Pasal 11 UU KPK mengamanatkan bahwa lembaga antirasuah tersebut diminta untuk memberantas korupsi di lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, bagaimana penegakan hukum KPK akan objektif jika komisionernya berasal dari lembaga penegak hukum?" tutur Kurnia.
Lebih lanjut, dia menilai pimpinan KPK yang berasal dari kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung berpotensi terjadinya loyalitas ganda.
Baca Juga: Pansel Nyatakan 40 Nama Capim Lolos Tes Tertulis, Termasuk 2 Pimpinan KPK dan Johan Budi
Dengan begitu, Kurnia menegaskan Pansel mesti menjawab keraguan dari masyarakat. Jika meloloskan capim KPK dari kalangan penegak hukum, ICW mendorong agar Pansel mendesak mereka untuk tidak hanya menanggalkan jabatan sebelumnya sebagaimana tertuang dalam UU KPK, akan tetapi juga meminta mundur dari institusi asalnya.
Untuk tes lanjutan, Kurnia menilai ada beberapa nama yang perlu ditelusuri secara mendalam rekam jejaknya.
"Kami berharap Pansel tidak hanya berdiam diri menunggu informasi yang masuk, akan tetapi bertindak aktif mencari dan menelusuri rekam jejak kandidat," katanya menjelaskan.
"Misalnya, jika calon berasal dari internal KPK, maka Pansel harus segera berkoordinasi dengan Dewan Pengawas guna menanyakan catatan etik dari proses persidangan yang pernah berlangsung," katanya.
Sebelumnya, Pansel Capim dan Dewas KPK merilis daftar nama yang telah dinyatakan lolos tes tertulis.
Dari 236 peserta dinyatakan lolos administrasi Capim KPK, tujuh diantaranya gugur karena tidak datang saat tes tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT