Suara.com - AP (27), mantan pacar Audrey Davis ikut dicokok polisi karena menjadi lawan main putri David Bayu alias David Naif dalam video syur yang sempat viral di media sosial. Tak hanya menjadi pemeran pria, AP ternyata turut menyebarkan video syur tersebut.
Setelah tertangkap, terungkap motif AP menyebarkan video syur karena sakit hati setelah hubungannya diputus oleh Audrey Davis.
Fakta di balik penyebaran video syur Audrey Davis dengan mantan pacarnya itu diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Adapun video syur itu dibuat oleh AP pada 2022 lalu.
“AP yang merupakan pemeran pria dan merekam video bermuatan pornografi pada 19 Desember 2022 silam,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Diketahui, Audrey Davis juga sudah mengakui dirinya sebagai pemeran wanita dalam video syur yang belakangan sempat membuat publik heboh. Pengakuan itu disampaikan putri David Naif saat diperiksa di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Motif Sebar Video Syur Audrey Davis
Polisi meringkus AP di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (10/8/2024) lalu. Setelah ditangkap, polisi pun telah menetapkan AP sebagai tersangka baru. AP ikut dijerat karenatelah menyebarkan video asusila yang melibatkan dirinya dengan Audrey di platform Twitter alias X lewat akun yang dibuatnya dengan nama Stif.
Motifnya menyebarkan video syur itu karena AP sakit hati kepada Audrey gegara hubungan asmaranya diputus.
Baca Juga: Lawan Main Video Syur Putri David Naif Tertangkap! Ternyata Mantan Pacar Audrey Davis
“Motif Tersangka menyebarkan adalah karena tersangka (AP) sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila alias pornografi,” katanya.
Dalam penangkapan terhadap AP, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit ponsel, merek Samsung Galaxy S22 dan Iphone 8.
Kemudian sebuah flashdisk yang berisikan konten bermuatan pornografi, sebuah buah laptop merek MSI tipe bravo, dan akun email.
Dalam perkara ini, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Lawan Main Video Syur Putri David Naif Tertangkap! Ternyata Mantan Pacar Audrey Davis
-
Putri David Naif Blak-blakan ke Polisi, Bagaimana Nasib Audrey Davis usai Akui jadi Pemeran Wanita di Video Syur?
-
Kehebohan di Jakarta Kemarin: Acara Transgender, Pemuda Simpatisan ISIS hingga Pemeran Video Syur Anak David Naif
-
Dicecar 27 Pertanyaan, AD Akui Jadi Pemeran dalam Video Asusila di Hadapan Polisi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!