Suara.com - Audrey Davis alias AD (24), putri eks vokalis Band Naif, David Bayu akhirnya mengakui dirinya yang menjadi pemeran wanita dalam video syur yang viral di media sosial. Pengakuan itu disampaikan Audrey Davis saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024) kemarin.
Perihal hasil pemeriksaan terhadap Audrey Davis diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan, saksi mengakui sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya, " ujar Ade dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2024).
Selain mengakui menjadi pemeran wanita dalam video syur itu, Audrey Davis juga menyerahkan beberapa barangb bukti berupa dokumen agar bisa didalami oleh penyidik.
Setelah mendapatkan keterangan baru dari Audrey, Ade mengatakan penyidik akan mendalami untuk pengembangan hasil penyidikan kasus peredaran video syur tersebut.
"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya, " ucapnya.
Didampingi Sang Ayah
Dalam pemeriksaan pada Rabu kemarin, Audrey Davis turut didampingi ayahnya David Bayu dan pengacaranya, Sandy Arifin.
Pemeriksaan lanjutan tersebut berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada Audrey Davis soal video syur yang belakangan sempat membuat geger jagat mayat.
Audrey Davis juga sempat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (6/8/2024) lalu. Namun, pemeriksaan itu terpaksa dihentikan karena kondisi kesehatan Audrey yang berstatus saksi sedang tidak baik.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebar video asusila perempuan berinisial AD (24).
Kedua tersangka dijerat pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan/atau pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Kehebohan di Jakarta Kemarin: Acara Transgender, Pemuda Simpatisan ISIS hingga Pemeran Video Syur Anak David Naif
-
Dicecar 27 Pertanyaan, AD Akui Jadi Pemeran dalam Video Asusila di Hadapan Polisi
-
Anak David Naif Mendadak Drop Diperiksa Kasus Video Syur, Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Audrey Davis Hari Ini
-
Anak David Naif Audrey Davis Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Video Asusila Mirip Dirinya Viral
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah