Suara.com - Pemerintah dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran CPNS 2024. Lantas, kapan CPNS 2024 dibuka? Simak penjelasannya berikut ini lengkap dengan link pendaftaran, jadwal seleksi, daftar formasi, dan syarat pendaftarannya.
Pemerintah RI berencana akan membuka pendaftaran CPNS 2024 dengan sistem secara online. Kabar ini menjadi angin segar bagi mereka yang akan mendaftar. Namun yang jadi pertanyaan, kapan CPNS 2024 dibuka? Berikut ini informasinya.
Link dan Pendaftaran CPNS 2024
Bagi yang akan daftar CPNS 2024, pastikan untuk melakukan pendaftaran melalui portal resmi SSCASN BKN. Adapun pendaftaran CPNS bisa dilakukan melalui link berikut:
Namun sampai saat ini pendaftaran CPNS masih belum dibuka. Untuk pendaftaran CPNS kabarnya akan dibuka pada minggu ke-3 bulan Agustus. Melansir dari berbagai sumber, adapun rincian jadwalnya sebagai berikut.
- Minggu ke-3 Agustus - Minggu ke-2 September 2024: Pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi
- Minggu ke-2 Oktober - Minggu ke-2 November 2024: Tes SKD
- Minggu ke-2 November 2024: Pengumuman hasil SKD
- Minggu ke-3 November - Minggu ke-3 Desember 2024: SKB CAT dan Non-CAT
- Pertengahan Januari 2025: Pengumuman kelulusan
- Minggu ke-3 Februari - Minggu ke-3 Maret 2025: Usulan penetapan Nomor Induk (NI) CPNS
Daftar Formasi CPNS 202
Sebelum mendaftar, pastikan sudah mengetahui daftar formasinya. Melansir dari situs resmi KemenPANRB, berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK tahun 2024.
- Formasi CPNS untuk Instansi Pusat
Formasi CASN untuk Instansi Pusat Tahun 2024 menyediakan formasi dengan total 427.650. Adapun total formasi tersebut dibagi untuk CPNS sebanyak 130.414 formasi dan PPPK sebanyak 297.236 formasi.
Baca Juga: UPDATE! Jadwal CPNS 2024 Molor, Cek Klarifikasi Resmi BKN di Sini!
- Formasi CPNS untuk Instansi Daerah
Sedangkan formasi CASN Instansi Daerah tahun 2024 ini tersedia untuk nakes (tenaga kesehatan), guru, tenaga teknis dan teknik. Adapun formasi CASN untuk Instansi Daerah ini totalnya ada 862.174 formasi yakni untuk CPNS sebanyak 148.013 formasi dan PPPK sebanyak 714.161 formasi.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Sebelum mendaftar CPNS 2024, ada beberapa syarat yang perlu dipersiapkan. Adapun beberapa syaratnya sebagai berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
- Minimal lulusan SMA/SMK/sederajat
- Sehat jasmani rohani
- Tidak mempunyai catatan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta
Demikian ulasan mengenai kapan CPNS 2024 dibuka lengkap link pendaftaran, jadwal seleksi, daftar formasi, dan syarat pendaftaran. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo