Suara.com - Bagi para pencari kerja yang menantikan pembukaan lowongan CPNS 2024, Badan Kepegawaian Negara atau BKN baru saja resmi mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai negeri Sipil untuk tahun ini.
Diketahui melalui surat Plt Kepala BKN nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024, disebutkan seleksi CPNS 2024 akan resmi diumumkan pada 19 Agustus hingga 2 September 2024.
Kemudian untuk jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2024 dimulai dari 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Lalu untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pada 14 September hingga 17 September 2024.
Formasi CPNS 2024
Untuk tahun ini pemerintah akan membuka lowongan sebanyak 1.289.824 untuk calon aparatur sipil negara atau calon ASN.
Jumlah itu terdiri dari 427.650 formasi instansi di pusat serta sebanyak 862.174 untuk formasi instansi daerah.
Para calon pelamar bisa melihat rincian formasi CPNS melalui portal resmi yakni sscasn.bkn.go.id. Di portal tersebut juga tersedia link pendaftaran resmi CPNS 2024.
Cara Cek Formasi CASN
Baca Juga: Teks Pancasila untuk Upacara, Lengkap dengan Link Download Resmi
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
2. Setelah dibuka portal akan menampilkan fitur ASN Karier untuk melihat lowongan CPNS yang dibuka.
3. Pilih tingkat pendidikan; SD, SMP, SMA, Diploma, Sarjana, master, Doktor hingga Tenaga Kesehatan.
4. Pilih program studi atau jurusan pendidikan.
5. Masukkan nama instansi pemerintah yang buka lowongan CPNS dari Kementerian, Pemerintah Daerah atau Lembaga.
6. Pilih jenis pengadaan yang mencakup CPNS, PPPK tenaga kesehatan, PPPK guru atau PPPK teknis.
7. klik cari.
Setelahnya portal ASN Karier dari BKN akan memuat daftar formasi CPNS dan PPPK yang tersedia.
Halaman portal akan menampilkan daftar formasi CPNS atau PPPK yang tersedia sesuai tingkat pendidikan, jurusan hingga instansi yang dipilih.
Daftar formasi itu melingkupi unit kerja, informasi jabatan, jumlah kebutuhan serta gaji.
Untuk daftar formasi serta link pendaftaran akan dibuka sesuai dengan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2024 mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Syarat yang Perlu Disiapkan
1. Warga Negara Indonesia
2. Kartu Keluarga
3. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pas foto
7. Swafoto atau selfie
8. Dokumen lainnya yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi CPNS 2024 dan instansi yang akan dilamar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro