Suara.com - Sejarawan Bonnie Triyana menyinggung soal kebebasan berpolitik dalam era kolonial belanda. Bonnie mengatakan hal ini tidak jauh berbeda dengan rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Bonnie mengatakan saat zaman kolonial tidak ada kebebasan berbicara dan menulis. Bahkan saat zaman kolonialisme, para jurnalis yang melakukan kritik dikenakan dengan pers delik.
“Di bidang politik, tidak ada kebebasan, tidak ada kebebasan untuk bicara. Tidak ada kebebasan untuk menulis, ketika menulis wartawan bisa kena pers delik, bisa dibuang,” kata Bonnie saat diskusi bedah buku Merahnya Ajaran Bung Karno, di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (16/8/2024).
Masyarakat Indonesia kata dia, baru terlibat dalam parlemen bentukan kolonial pada tahun 1918. Keanggotaannya pun dipilih sangat selektif.
Pemilihan tersebut berdasarkan latar belakang golongan sosial, para priayi, para kepala-kepala yang secara tradisional memegang kepemimpinan maka ditunjuk oleh pemerintah kolonial menjadi anggota parlement, anggota perwakilan rakyat, Volksraad waktu itu.
“Namun hanya sebagai tukang stempel, ketuk palu,” kata dia.
Kemiripan soal kolonialisme dengan pemerintahan Jokowi, lanjut Bonnie, juga bisa dilihat dari Undang-undang Agraria. Bahkan, direzim Jokowi dianggap lebih parah ketimbahng zaman kolonial.
Pada tahun 1870, kata Bonnie, pemerintah kolonial mengenalkan sebuah undang-undang Agrarische Wet yang memperbolehkan penguasaan tanah oleh pemerintah kolonial guna kepentingan eksploitasi kapital.
“Agrarische Wet itu bisa 70 tahun kuasai tanah, 70 tahun untuk mengelola tanah tersebut guna kepentingan-kepentingan kapital saat itu, dan hari ini ada orang yang menyewakan HGU (Hak Guna Usaha) 190 tahun,” jelas Bonnie.
Baca Juga: Rel Trem Jaman Belanda Kembali Ditemukan di Proyek MRT Glodok
“Jadi lebih parah dari zaman kolonial, Ini bukan lagi bau kolonial, tapi busuknya praktik kolonial yang diulang lagi, dan orang yang melakukan itu Presiden Jokowi,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Kembali Belajar Sejarah, Imbas Sebut Istana di Jakarta dan Bogor Bau Kolonial
-
Cerita Sejarah Tugu Peninggalan Kolonial Belanda di Aceh yang Terbengkalai
-
Rel Trem Jaman Belanda Kembali Ditemukan di Proyek MRT Glodok
-
Melihat Benteng Pertahanan Peninggalan Belanda di Muara Tembesi yang Terbengkalai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK