Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024 mulai pukul 17.08.45 WIB lewat situs resmi SSCASN BKN. Terdapat 250.407 formasi CPNS yang terdiri dari 114.706 instansi pusat dan 135.701 instansi daerah untuk pendaftaran CPNS tahun ini. Ketahui informasi tentang CPNS 2024 gaji tertinggi berikut.
Suara.com - Diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019, setiap PNS yang bekerja di instansi pemerintahan akan mendapat gaji dan tunjangan dengan nominal yang sama se-Indonesia tergantung golongannya. Namun besaran tunjangan lain-lain, seperti tunjangan kinerja (tukin) di setiap instansi pemerintah besarannya berbeda-beda. Besaran nominal tukin inilah yang kemudian membuat banyak masyarakat tergiur ingin bekerja menjadi seorang PNS.
CPNS 2024 Gaji Tertinggi
Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini beberapa instansi CPNS 2024 dengan gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia:
1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah instansi di bawah Kementerian Keuangan yang mempunyai jumlah tunjangan kinerja tertinggi di antara instansi pemerintah lainnya. Adapun tunjangan PNS di DJP telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
Disebutkan dalam aturan, tunjangan terendah PNS DJP senilai Rp5.361.800 untuk level jabatan Pelaksana. Sedangkan, tunjangan tertinggi mencapai Rp117.375.000 untuk Pejabat Struktural Eselon I.
Sementara itu, besaran gaji PNS di seluruh Indonesi secara umum sama. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Nominal gaji ASN terbaru mulai dari Rp1.685.700 untuk Golongan Ia sampai Rp6.373.200 untuk Golongan IVe.
2. Kementerian Hukum dan HAM
Baca Juga: Tes CPNS Terdiri dari Apa Saja? Ini Kisi-Kisinya Lengkap
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempunyai jumlah tunjangan kinerja yang terbilang besar di antara instansi pemerintahan yang lain di Indonesia. Aturan terkait tukin pegawai di lingkungan Kemenkumham telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2022.
Jumlah tunjangan terendah di Kemenkumham yakni sebesar Rp2.898.000 untuk jabatan Agendaris, Pengemudi, Caraka, Petugas Penggandaan, dan juga Pramubakti. Sementara jabatan Menteri mendapat tunjangan tertinggi sebesar Rp49.860.000.
3. Kementerian Keuangan
Menurut Peraturan Pres 156 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nominal tunjangan PNS kelas jabatan terendah sebesar Rp2,5 juta, sementara yang tertinggi, di kelas jabatan 27 memperoleh Rp46,9 juta.
4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan, besaran tunjangan kinerja paling rendah di instansi BPK yakni sebesar Rp1,54 juta, sementara yang paling tinggi adalah Rp41,55 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya