Suara.com - Seorang pria di Tiongkok yang sedang menunggu operasi penggantian kelamin telah mengajukan gugatan sebesar 80.000 yuan (kira-kira Rp175 juta) terhadap rumah sakit, mengklaim bahwa dia dipaksa menerima perawatan kejut listrik, sesuai laporan di South China Morning Post.
Pria berusia 27 tahun ini adalah seorang live-streamer dari provinsi Hebei di Tiongkok utara dan mengunggah video dirinya mengenakan pakaian dan riasan wanita. Pria tersebut mengatakan bahwa dia menerima sengatan listrik selama beberapa hari saat dipaksa masuk rumah sakit selama 97 hari.
Meskipun terlahir sebagai laki-laki, dia memberi tahu Hongxing News bahwa dia mengidentifikasi dirinya sebagai perempuan. Bintang media sosial ini mulai mengonsumsi estrogen, salah satu hormon seks utama wanita. Akibatnya, ia memiliki rambut panjang, rambut wajah rontok, dan suaranya menjadi lembut. Dia mengklaim bahwa dia telah menyisihkan uang yang dia peroleh dari siaran langsung dengan harapan menjalani operasi untuk mengubah jenis kelaminnya.
Namun, orang tua Linger tidak menyetujui pilihannya. Karena masyarakat Tiongkok secara tradisional percaya bahwa tubuh seseorang adalah hadiah dari orang tua mereka dan bahwa jenis kelamin seseorang tidak boleh diubah, mereka tidak dapat menerima transisi gender anak laki-laki mereka, yang menyebabkan beberapa perselisihan dalam keluarga. Khususnya di Tiongkok, melakukan prosedur ganti kelamin dianggap tidak menghormati orang tua.
Linger mengatakan kepada Hongxing News bahwa dia setuju untuk mengunjungi rumah sakit pada tahun 2022 untuk menghindari konflik lainnya. Meski ia sadar bahwa fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien psikiatris, namun ia tidak percaya bahwa dirinya sakit jiwa. Seorang dokter di sana mendiagnosisnya dengan "gangguan kecemasan" dan "orientasi seksual ego-distonik", suatu penyakit mental yang mencirikan konflik antara orientasi seksual yang diinginkan dan orientasi seksual sebenarnya.
Segera setelah itu, petugas medis mengambil teleponnya dan memaksanya dirawat di rumah sakit selama 97 hari. “Setelah dirawat di rumah sakit, saya diikat ke tempat tidur dengan tali, dan banyak dokter mengontrol tubuh saya dan memberikan terapi kejut listrik selama berhari-hari,” kata Linger.
Dia menggugat rumah sakit karena melanggar hak asasi manusianya, meminta ganti rugi sebesar 80.000 yuan. Namun, pada tanggal 13 Agustus, Rumah Sakit Jiulongshan mengatakan selama persidangan bahwa mereka "tidak melakukan kesalahan apa pun" dan kejutan diberikan untuk mengendalikan emosi guna meningkatkan kesadaran diri pasien psikiatris.
Menurut pihak rumah sakit, ibu Linger menandatangani formulir persetujuan. Kasus hukumnya masih disidangkan di pengadilan.
Baca Juga: Dapat Pesan 'Tidak Menyeramkan' dari Pria di Pesawat, Wanita Ini Terima Sejumlah Uang di Amplop
Berita Terkait
-
Beda Adab Kaesang-Erina vs Anak Presiden Xi Jinping: Bak Bumi Langit, Dibongkar Warga China Langsung
-
Beragam Genre, Ini 5 Drama China Wan Peng yang Tayang di WeTV
-
Atasi Masalah Kulit Pria, Ridwan Kamil Perkenalkan Skincare R1 For Men
-
Cek Fakta: Pulau Kalimantan Terancam Dijadikan Jaminan Utang ke China, Benarkah?
-
Dapat Pesan 'Tidak Menyeramkan' dari Pria di Pesawat, Wanita Ini Terima Sejumlah Uang di Amplop
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan