Suara.com - Salah satu massa aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan diminta uang tebusan. Nilai uang tebusan yang diduga diminta oleh aparat kepolisian tersebut sebesar Rp3 juta.
Hal ini diungkap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI lewat akun Instagram @yayasanlbhindonesia pada Jumat (23/8/2024).
"Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila!" tulis @yayasanlbhindonesia dikutip Suara.com.
Tahan Ratusan Pendemo
Berdasar data yang diterima Tim Advokasi Untuk Demokrasi atau TAUD hingga pukul 01.00 WIB, ada 105 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Kemudian 27 ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya dan tiga orang lainnya yang masih berstatus anak-anak ditangkap dan ditahan di Polsek Tanjung Duren.
"Kami mendesak Kapolri untuk memerintahkan anak buahnya melepaskan massa aksi yang ditangkap saat ini juga," tulisannya.
Jurnalis Suara.com telah berupaya mengonfirmasi kabar ini ke Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi. Namun yang bersangkutan belum memberikan penjelasan.
Pukul Mundur Demonstran
Baca Juga: Mobil Patroli Polsek Tanah Abang Diduga Dibakar saat Demo Tolak RUU Pilkada, 3 Orang Ditangkap!
Aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) diketahui sempat memanas. Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah demonstran yang menolak bubar hingga malam.
Tak sekadar menembakkan gas air mata, beberapa aparat kepolisian tertangkap kamera melakukan tindakan kekerasan terhadap para demonstran hingga jurnalis. Para korban di antaranya dilaporkan mengalami luka lebam, patah tulang hingga sobek.
Berita Terkait
-
Mobil Patroli Polsek Tanah Abang Diduga Dibakar saat Demo Tolak RUU Pilkada, 3 Orang Ditangkap!
-
Polisi Tahan Belasan Pelajar Gegara Ikut Demo Tolak RUU Pilkada, Disdik DKI: Akan Kami Bina Agar Paham Berdemokrasi
-
Kala Pesohor jadi Orator: Pekik 'Lawan' Bintang Emon di DPR, Reza Rahadian Sentil 'Negara Bukan Milik Keluarga Tertentu'
-
Tragedi Demo Tolak RUU Pilkada di DPR: Jurnalis Ditantang Polisi Berkelahi saat Rekam Penganiayaan Demonstran
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia