Suara.com - Polisi menangkap 301 massa aksi yang menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22//2024). Mereka ditangkap karena dituding menggangu ketertiban, merusak fasilitas umum, hingga melawan anggota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi merincikan 105 di antaranya ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian 50 di Polda Metro Jaya, 143 di Polres Metro Jakarta Timur, dan 3 di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ada 301 oang yang telah diamankan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Menurut klaim Ade Ary, 105 massa aksi yang sempat ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat telah dibebaskan seluruhnya. Sedangkan di Polda Metro Jaya dari 40 baru 7 yang telah dipulangkan .
"Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan 1 wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy. Dalam pertemuan tersebut Dasco meminta agar massa aksi yang ditangkap segera dibebaskan selagi tidak terbukti melakukan tindak pidana berat.
"Kami akan menjamin sebagai penjamin mereka," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Berita Terkait
-
Viral Ibu Nangis Gemetar Mohon ke Polisi Tak Aniaya Pendemo: Kata-katanya Menyayat Hati
-
Raffi Ahmad Ngaku Kawal Putusan MK, Netizen Terlanjur Kecewa: Emang Agak Lain
-
Usai Longsor, IHSG Hari Ini Menguat ke 7.544
-
Beda dengan Kaesang, Putri Cak Imin Tuai Sorotan Ikut Demo di DPR Tolak RUU Pilkada
-
Usai DPR, Giliran KPU RI yang Didemo Kawal Putusan MK
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi