Suara.com - Polisi menangkap 301 massa aksi yang menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22//2024). Mereka ditangkap karena dituding menggangu ketertiban, merusak fasilitas umum, hingga melawan anggota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi merincikan 105 di antaranya ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian 50 di Polda Metro Jaya, 143 di Polres Metro Jakarta Timur, dan 3 di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ada 301 oang yang telah diamankan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Menurut klaim Ade Ary, 105 massa aksi yang sempat ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat telah dibebaskan seluruhnya. Sedangkan di Polda Metro Jaya dari 40 baru 7 yang telah dipulangkan .
"Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan 1 wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy. Dalam pertemuan tersebut Dasco meminta agar massa aksi yang ditangkap segera dibebaskan selagi tidak terbukti melakukan tindak pidana berat.
"Kami akan menjamin sebagai penjamin mereka," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Berita Terkait
-
Viral Ibu Nangis Gemetar Mohon ke Polisi Tak Aniaya Pendemo: Kata-katanya Menyayat Hati
-
Raffi Ahmad Ngaku Kawal Putusan MK, Netizen Terlanjur Kecewa: Emang Agak Lain
-
Usai Longsor, IHSG Hari Ini Menguat ke 7.544
-
Beda dengan Kaesang, Putri Cak Imin Tuai Sorotan Ikut Demo di DPR Tolak RUU Pilkada
-
Usai DPR, Giliran KPU RI yang Didemo Kawal Putusan MK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK