Suara.com - Polda Metro Jaya meminta pihak keluarga massa aksi demo tolak Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada yang ditangkap dan diminta uang tebusan oleh anggota Polres Metro Jakarta Barat melapor. Jika terbukti, anggota tersebut dipastikan akan diproses.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan apabila yang dilakukan anggota tersebut berkaitan dengan tindak pidana bisa dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT. Namun jika apa yang dilakukan anggota tersebut berkaitan dengan pelanggaran etik atau kesewenang-wenangan dapat dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.
"Silakan (melapor) ya. Bapak Kapolda Metro Jaya menyampaikan semuanya akan dilakukan penanganan sesuai SOP dan berdasarkan fakta yang akan dikumpulkan nanti," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary mengungkap ada 301 orang yang ditangkap terkait aksi demo tolak RUU Pilkada di DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Sebanyak 105 di antaranya ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Ade mengklaim seluruh massa aksi yang sempat ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat telah dipulangkan.
"Untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai," katanya.
Diungkap YLBHI
Kabar terkait adanya permintaan uang tebusan ini sebelumnya diungkap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka mengaku menerima aduan dari salah satu keluarga atau pengasuh massa aksi yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: Ke Mana Jokowi Sekeluarga Saat Demo Besar-besaran Tolak RUU Pilkada? Ini Daftar Kegiatannya
"Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila!," tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia dikutip Suara.com, Jumat (23/8/2024).
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Jadi Bulan-bulanan Baru Nyatakan Dukung Putusan MK: Udah Telat Lur
-
Ke Mana Jokowi Sekeluarga Saat Demo Besar-besaran Tolak RUU Pilkada? Ini Daftar Kegiatannya
-
Kiky Saputri Dibilang Kepedean usai Ngerasa Jadi Ordal Rezim: Sis, Kamu Cuma Alat
-
Bagi-bagikan Makanan ke Peserta Demo di Kantor KPU, Etika Reza Arap Jadi Perbincangan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan