Suara.com - Polda Metro Jaya meminta pihak keluarga massa aksi demo tolak Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada yang ditangkap dan diminta uang tebusan oleh anggota Polres Metro Jakarta Barat melapor. Jika terbukti, anggota tersebut dipastikan akan diproses.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan apabila yang dilakukan anggota tersebut berkaitan dengan tindak pidana bisa dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT. Namun jika apa yang dilakukan anggota tersebut berkaitan dengan pelanggaran etik atau kesewenang-wenangan dapat dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.
"Silakan (melapor) ya. Bapak Kapolda Metro Jaya menyampaikan semuanya akan dilakukan penanganan sesuai SOP dan berdasarkan fakta yang akan dikumpulkan nanti," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary mengungkap ada 301 orang yang ditangkap terkait aksi demo tolak RUU Pilkada di DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Sebanyak 105 di antaranya ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Ade mengklaim seluruh massa aksi yang sempat ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat telah dipulangkan.
"Untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai," katanya.
Diungkap YLBHI
Kabar terkait adanya permintaan uang tebusan ini sebelumnya diungkap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka mengaku menerima aduan dari salah satu keluarga atau pengasuh massa aksi yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: Ke Mana Jokowi Sekeluarga Saat Demo Besar-besaran Tolak RUU Pilkada? Ini Daftar Kegiatannya
"Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila!," tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia dikutip Suara.com, Jumat (23/8/2024).
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Jadi Bulan-bulanan Baru Nyatakan Dukung Putusan MK: Udah Telat Lur
-
Ke Mana Jokowi Sekeluarga Saat Demo Besar-besaran Tolak RUU Pilkada? Ini Daftar Kegiatannya
-
Kiky Saputri Dibilang Kepedean usai Ngerasa Jadi Ordal Rezim: Sis, Kamu Cuma Alat
-
Bagi-bagikan Makanan ke Peserta Demo di Kantor KPU, Etika Reza Arap Jadi Perbincangan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku