Suara.com - Polda Metro Jaya meminta pihak keluarga massa aksi demo tolak Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada yang ditangkap dan diminta uang tebusan oleh anggota Polres Metro Jakarta Barat melapor. Jika terbukti, anggota tersebut dipastikan akan diproses.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan apabila yang dilakukan anggota tersebut berkaitan dengan tindak pidana bisa dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT. Namun jika apa yang dilakukan anggota tersebut berkaitan dengan pelanggaran etik atau kesewenang-wenangan dapat dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.
"Silakan (melapor) ya. Bapak Kapolda Metro Jaya menyampaikan semuanya akan dilakukan penanganan sesuai SOP dan berdasarkan fakta yang akan dikumpulkan nanti," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary mengungkap ada 301 orang yang ditangkap terkait aksi demo tolak RUU Pilkada di DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Sebanyak 105 di antaranya ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Ade mengklaim seluruh massa aksi yang sempat ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat telah dipulangkan.
"Untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai," katanya.
Diungkap YLBHI
Kabar terkait adanya permintaan uang tebusan ini sebelumnya diungkap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka mengaku menerima aduan dari salah satu keluarga atau pengasuh massa aksi yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: Ke Mana Jokowi Sekeluarga Saat Demo Besar-besaran Tolak RUU Pilkada? Ini Daftar Kegiatannya
"Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila!," tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia dikutip Suara.com, Jumat (23/8/2024).
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Jadi Bulan-bulanan Baru Nyatakan Dukung Putusan MK: Udah Telat Lur
-
Ke Mana Jokowi Sekeluarga Saat Demo Besar-besaran Tolak RUU Pilkada? Ini Daftar Kegiatannya
-
Kiky Saputri Dibilang Kepedean usai Ngerasa Jadi Ordal Rezim: Sis, Kamu Cuma Alat
-
Bagi-bagikan Makanan ke Peserta Demo di Kantor KPU, Etika Reza Arap Jadi Perbincangan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya