Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya membebaskan asisten pengabdi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus anak penyanyi Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan pada Jumat (23/8/2024) malam.
Pantauan Suara.com, Iqbal yang mengenakan kaus hitam tersebut keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.00 WIB.
Meski sedikit merasa trauma akibat tindakan kekerasan aparat hingga membuat tulang hidungnya patah, Iqbal menegaskan tak kapok turun ke jalan melakukan aksi demi menuntut keadilan.
"Perjuangan akan terus berlanjut,” ucap Iqbal.
Iqbal ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya saat mengikuti aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Selain Iqbal, ada juga Direktur Lokataru Delperdo Marhaen yang turut ditangkap. Adapun total massa aksi yang ditangkap berjumlah 301 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut 50 di antaranya ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Sedangkan 105 lainnya ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, 143 ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur, dan 3 di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari 301 orang yang ditangkap, 112 telah dipulangkan. Beberapa di antaranya masih berstatus anak-anak.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sebelumnya mengungkap adanya tindakan brutalitas aparat yang dilakukan terhadap massa aksi tolak pengesahan RUU Pilkada di DPR RI. Mereka bahkan menemukan bukti ceceran darah dan potongan rambut di sebuah ruangan yang diduga merupakan Pos Pamdal DPR RI. Pos tersebut sempat dipergunakan aparat untuk menampung massa aksi yang ditangkap sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) malam.
Baca Juga: Patah Hidung Anak Machica Mochtar Setelah Ditendang Sepatu Laras, Machica Minta Tindakan Tegas
Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menyebut ruangan berukuran 6x6 m² itu terletak di bagian dalam dekat pagar Gedung DPR RI.
"Selain ceceran darah kami menemukan potongan rambut cukup banyak," kata Andrie di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Temuan ceceran darah dan rambut tersebut, kata Andrie, semakin menguatkan adanya tindakan brutalitas yang dilakukan aparat. Salah satunya seperti yang dialami salah satu massa aksi yang mengaku menjadi korban penganiayaan 15 anggota polisi.
Korban yang mengadu ke TAUD itu bercerita disiksa dan dipaksa mengaku sebagai pelaku yang melempar batu ke arah polisi serta merusak pagar Gedung DPR RI.
"Padahal tuduhan itu tidak pernah sama sekali dilakukan korban," jelas Andrie.
Senada dengan Andrie, advokat publik dari LBH Jakarta Fadhil Alfathan menyebut Pos Pamdal DPR RI itu dipergunakan aparat untuk menyiksa para massa aksi yang tertangkap.
Berita Terkait
-
Patah Hidung Anak Machica Mochtar Setelah Ditendang Sepatu Laras, Machica Minta Tindakan Tegas
-
Anak Ditangkap dengan Kondisi Patah Tulang Hidung, Machica Mochtar Desak Dilakukan Visum Segera
-
Polisi Diduga Minta Uang Tebusan Rp3 Juta ke Pendemo Tolak RUU Pilkada, Polda Metro Jaya Bilang Begini
-
Ditendang Pakai Sepatu Laras Tentara saat Demo, Hidung Anak Machica Mochtar Patah
-
Siap Jadi Penjamin, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Massa Demonstran Yang Ditahan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan