Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda pembahasan revisi Undang-Undang TNI-Polri. Pembahasan revisi UU tersebut diserahkan DPR periode mendatang, yakni 2024-2029.
Keputusan membatalkan pembahasan revisi UU TNI-Polri pada periode ini disampaikan Ketua Baleg Wihadi Wiyanto.
"Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya, tetapi ini melihat urgensinya nanti," kata Wihadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Sementara itu terkait alasan penundaan pembahasan pada DPR periode sekarang, Wihadi belum menyampaikan. Ia sekadar menjelaskan mengenai keputusan Baleg.
"Jadi Baleg memutuskan untuk tidak membahas dulu, ya dan menunda atau membatalkan pembahasan TNI-Polri," kata Wihadi.
Adapun pembahasan revisi UU TNI-Polri pada DPR periode mendatang masih perlu melihat urgensi.
"Nanti kita lihat urgensinya, untuk dibahas di periode berikutnya. Ini kan kalau kita melihat kan nanti periode berikutnya yang akan, ini terkait dengan masalah carry over juga kan," kata Wihadi.
Berita Terkait
-
Lolos ke Senayan, KPU Ganti Delapan Caleg Pileg DPR RI Terpilih, Kenapa?
-
Komisi II Setujui Perubahan PKPU untuk Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK
-
Resmi! KPU Tetapkan Jumlah Kursi Parpol di DPR RI: PDIP Terbanyak, Demokrat Paling Dikit, PPP hingga PSI Kosong
-
DPR Pastikan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK Sudah Berlaku, Tak Bisa Lagi Diotak-atik!
-
Sudah Penuhi Janji Akamodir Putusan MK, DPR: Jadi Tak Ada Lagi Keraguan kepada Rakyat Indonesia
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN