Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda pembahasan revisi Undang-Undang TNI-Polri. Pembahasan revisi UU tersebut diserahkan DPR periode mendatang, yakni 2024-2029.
Keputusan membatalkan pembahasan revisi UU TNI-Polri pada periode ini disampaikan Ketua Baleg Wihadi Wiyanto.
"Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya, tetapi ini melihat urgensinya nanti," kata Wihadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Sementara itu terkait alasan penundaan pembahasan pada DPR periode sekarang, Wihadi belum menyampaikan. Ia sekadar menjelaskan mengenai keputusan Baleg.
"Jadi Baleg memutuskan untuk tidak membahas dulu, ya dan menunda atau membatalkan pembahasan TNI-Polri," kata Wihadi.
Adapun pembahasan revisi UU TNI-Polri pada DPR periode mendatang masih perlu melihat urgensi.
"Nanti kita lihat urgensinya, untuk dibahas di periode berikutnya. Ini kan kalau kita melihat kan nanti periode berikutnya yang akan, ini terkait dengan masalah carry over juga kan," kata Wihadi.
Berita Terkait
-
Lolos ke Senayan, KPU Ganti Delapan Caleg Pileg DPR RI Terpilih, Kenapa?
-
Komisi II Setujui Perubahan PKPU untuk Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK
-
Resmi! KPU Tetapkan Jumlah Kursi Parpol di DPR RI: PDIP Terbanyak, Demokrat Paling Dikit, PPP hingga PSI Kosong
-
DPR Pastikan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK Sudah Berlaku, Tak Bisa Lagi Diotak-atik!
-
Sudah Penuhi Janji Akamodir Putusan MK, DPR: Jadi Tak Ada Lagi Keraguan kepada Rakyat Indonesia
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan