Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap ada delapan Calon Legislatif (Caleg) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI terpilih yang diganti sebelum penetapan. Mereka digantikan kader lainnya karena berbagai alasan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno penetapan anggota DPR RI periode 2024-2029 terpilih yang digelar KPU RI pada Minggu (25/8/2024) kemarin.
Anggota Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, salah satu Caleg yang diganti adalah Christovel Liempepas dari Gerindra di daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara. Nama Christovel diganti oleh Martin D Tumbelaka yang memperoleh suara satu peringkat di bawahnya.
“Menggantikan calon terpilih atas nama Christovel Liempepas karena yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi," ujar Idham di Kantor KPU RI.
Delapan Caleg lainnya diganti karena alasan mengundurkan diri hingga meninggal dunia.
Berikut daftar Caleg DPR RI terpilih hasil Pemilu 2024 yang diganti:
- Dapil Sulawesi Utara
Christovel Liempepas dari Gerindra digantikan oleh Martin D Tumbelaka karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi. - Dapil Jawa Barat III
Budhy Setiawan dari Golkar diganti Isfhan Taufik Munggaran karena meninggal dunia. - Dapil Jawa Timur II
Moh Haerul Amri dari NasDem diganti Dini Rahmania karena meninggal dunia. - Dapil Sumatera Utara II
Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo dari Gerindra digantikan oleh Sabam Rajagukguk karena mengundurkan diri. - Dapil Sulawesi Tenggara
Tina Nur Alam dari Nasdem digantikan Ali Mazi karena mengundurkan diri. - Dapil Kalimantan Tengah
Agustiar Sabran dari PDI-P digantikan Willy Midel Yoseph mengundurkan diri. - Dapil Kalimantan Selatan II
Rahmat Trianto dari NasDem diganti Machfud Arifin karena mengundurkan diri. - Dapil Nusa Tenggara Timur II: Ratu Ngadu Bonu Wulla dari NasDem diganti Victor Laiskodat karena mengundurkan diri.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, terdapat 580 Calon Legislatif (Caleg) yang lolos ke Parlemen Senayan. Dari jumlah itu, PDIP meraih kursi terbanyak dengan raihan 110 kursi.
Berdasarkan aturan Pemilu, partai politik (parpol) yang bisa mengirimkan Calegnya ke DPR RI harus memenuhi ambang batas suara alias parliamentary thershold sebanyak 4 persen. Dari 18 partai yang berpartisipasi dalam Pemilu, hanya 8 parpol yang berhasil memenuhi syarat itu.
Berita Terkait
-
Resmi! KPU Tetapkan Jumlah Kursi Parpol di DPR RI: PDIP Terbanyak, Demokrat Paling Dikit, PPP hingga PSI Kosong
-
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Senayan: PDIP Raih Kursi Terbanyak, Demokrat Paling Sedikit
-
Fix! Drama Kaesang Maju Pilkada 2024 Berakhir, KPU Siapkan Ini Demi Patuhi Putusan MK
-
Megawati Pusing Pilkada 2024 Ada Calon Independen: Syaratnya Susah, Dulu Gak Laku
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard