Suara.com - Salah satu miliader Amerika Serikat (AS), Elon Musk mendapatkan ultimatum dari Pemerintah Brasil lantaran X (Twitter) tidak mematuhi perintah hakim.
Ultimatum tersebut disampaikan Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes, dia secara tegas meminta Elon Musk segera menunjuk perwakilan hukum untuk platform pesan-pesannya X di Brasil dalam waktu 24 jam.
Tujuannya sendiri yakni untuk menghadapi penangguhan situs tersebut di negara tersebut, berdasarkan keputusan pengadilan.
Pasalnya, awal bulan ini, X mengumumkan akan menutup operasinya dan memecat stafnya di Brazil karena apa yang mereka sebut sebagai perintah sensor dari Moraes.
Sambil menambahkan bahwa layanan perusahaan tersebut akan tetap tersedia untuk pengguna di Brazil.
Mahkamah Agung memposting tangkapan layar keputusan pengadilan hari Rabu di akun X-nya, menandai akun Urusan Pemerintahan Global milik Musk dan X.
X tidak segera menanggapi permintaan komentar yang dikirimkan di luar jam kerja normal.
Dalam keputusan tersebut, Moraes mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang negara yang mengatur masalah internet, perusahaan yang tidak menghormati undang-undang Brasil atau kerahasiaan informasi pribadi dapat dihentikan sementara aktivitasnya, menurut salah satu media luar negeri NDTV.
Baca Juga: Hari Ini Jepang Diprediksi Bakal Dilanda Angin Topan Dahsyat, Toyota Hentikan Produksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno