Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut putra bungsu Presiden Joko Widodo bisa saja melaporkan penggunaan jet pribadi yang ditumpanginya bersama sang istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan Kaesang bisa menyampaikan laporan soal jet pribadi jika merasa ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi dan conflict of interest atau konflik kepentingan.
"Jadi bukan wajib ya, catatannya. Bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa 'oh ini saya mendapatkan ini ada conflict of interest’. Bisa melaporkan," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Menurut dia, jika Kaesang merasa ada gratifikasi dan konflik kepentingan dari penggunaan jet pribadi itu, laporan ke KPK mesti disampaikan maksimal 30 hari setelah pemberian.
Namun, Tessa menyebut Kaesang tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan penggunaan jet pribadi karena Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bukan merupakan penyelenggara negara.
"Berdasarkan UU 30 tahun 2022 tentang KPK pasal 16, kewajiban melapor gratifikasi itu dibebankan kepada pegawai negeri dalam artian luas dan juga penyelenggara negara. Ini tidak mencakup keluarga yang tidak berstatus dua itu yang sudah saya sampaikan," tutur Tessa.
Dia juga menyebut bahwa KPK tidak memiliki kewenangan dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan karena Kaesang bukan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang
Sebelumnya, KPK mendalami dugaan kasus gratifikasi terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang tersebar dia media mengenai dugaan gratifikasi.
“Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan direktur gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
“Nggak usah singkat, nggak usah ragu bahwa kita melaksanakan tugas. Itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kami juga harus peka, kami harus proaktif klarifikasi,” tambah dia.
Alex juga mengaku sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk menyoroti tas-tas mewah milik istri Kaesang, Erina Gudono.
Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, Alexander menegaskan bahwa hal tersebut bisa ditelusuri jika terdapat indikasi adanya penyalahgunaan fasilitas yang didapatkan Kaesang dari jabatan ayahnya, Jokowi sebagai presiden.
“Sepanjang patut diduga bahwa pemberian-pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan dari orang tuanya atau kerabatnya,” ujar Alex.
Berita Terkait
-
MAKI Laporkan Kaesang ke KPK soal Kasus Jet Pribadi, MoU yang Diteken Gibran jadi Barbuk, Begini Isinya!
-
Ramai Disorot Naik Jet Pribadi Bareng Erina Gudono, Kaesang Kini Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya!
-
Gerindra Pastikan Anak Jokowi Tak Akan Maju Gantikan Gusti Bhre: Kota Solo Terlalu Kecil Buat Kaesang
-
Viral Lagi! Kaesang-Erina Kepergok Borong Tas Dior Pakai Jet Pribadi, Akun Jubir Kemenkeu dan Bea Cukai Ramai Dicolek
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu