- KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka suap proyek.
- HM Kunang, yang menjabat Kepala Desa, diduga menjadi motor penggerak dan broker utama dalam skandal suap tersebut.
- Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi pada 18 Desember 2025, dan penetapan tersangka diumumkan pada 20 Desember 2025.
Suara.com - Tabir operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) mulai tersibak, dan sorotan tajam kini mengarah pada sosok sentral yang tak terduga: ayahnya sendiri, HM Kunang (HMK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara gamblang membeberkan peran janggal sang ayah, yang meski hanya menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, diduga kuat menjadi motor penggerak sekaligus 'broker' dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Drama ayah-anak dalam pusaran korupsi ini menjadi semakin pelik setelah KPK mengungkap bahwa HM Kunang tidak hanya menjadi perantara, tetapi juga kerap bergerak sendiri 'di belakang panggung', memanfaatkan pengaruh anaknya untuk memalak sejumlah pihak.
Ia diduga menjadi pintu utama bagi siapa pun yang ingin mendapatkan proyek atau melicinkan urusan dengan sang bupati.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan gambaran jelas mengenai modus operandi yang dimainkan oleh HM Kunang. Menurutnya, HMK memiliki peran ganda yang sangat strategis dalam rantai korupsi ini.
“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta (uang suap, red.), HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Pernyataan ini mengindikasikan adanya permainan solo yang dilakukan HM Kunang. Ia diduga tidak hanya meneruskan permintaan dari anaknya, tetapi juga menciptakan 'permintaan' sendiri, memanfaatkan posisinya sebagai orang tua bupati untuk mengeruk keuntungan pribadi. Aksi ini bahkan disebut-sebut terjadi tanpa sepengetahuan Ade Kuswara Kunang.
Lebih jauh, Asep mengungkapkan bahwa 'keganasan' HM Kunang juga menyasar para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia tak segan meminta uang kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama dinas-dinas yang kantornya pernah disegel oleh KPK dalam kasus sebelumnya, sebuah tindakan yang menunjukkan tingkat keberanian yang luar biasa.
“Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang, red.) kepada ADK,” kata Asep.
Baca Juga: KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK meyakini, satu-satunya 'modal' yang dimiliki HM Kunang untuk melakukan semua ini adalah statusnya sebagai ayah dari orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.
Para pihak yang berkepentingan diduga merasa perlu memberikan 'setoran' kepada HMK sebagai jalan pintas untuk mendekati sang bupati.
“Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya. Jadi, bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” ujarnya.
Kronologi kasus ini sendiri bermula dari operasi senyap KPK pada 18 Desember 2025. Dalam OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, tim penyidik mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, tujuh orang, termasuk Bupati Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, dibawa ke markas KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari suap terkait pengaturan proyek di Bekasi.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem