- KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka suap proyek.
- HM Kunang, yang menjabat Kepala Desa, diduga menjadi motor penggerak dan broker utama dalam skandal suap tersebut.
- Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi pada 18 Desember 2025, dan penetapan tersangka diumumkan pada 20 Desember 2025.
Suara.com - Tabir operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) mulai tersibak, dan sorotan tajam kini mengarah pada sosok sentral yang tak terduga: ayahnya sendiri, HM Kunang (HMK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara gamblang membeberkan peran janggal sang ayah, yang meski hanya menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, diduga kuat menjadi motor penggerak sekaligus 'broker' dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Drama ayah-anak dalam pusaran korupsi ini menjadi semakin pelik setelah KPK mengungkap bahwa HM Kunang tidak hanya menjadi perantara, tetapi juga kerap bergerak sendiri 'di belakang panggung', memanfaatkan pengaruh anaknya untuk memalak sejumlah pihak.
Ia diduga menjadi pintu utama bagi siapa pun yang ingin mendapatkan proyek atau melicinkan urusan dengan sang bupati.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan gambaran jelas mengenai modus operandi yang dimainkan oleh HM Kunang. Menurutnya, HMK memiliki peran ganda yang sangat strategis dalam rantai korupsi ini.
“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta (uang suap, red.), HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Pernyataan ini mengindikasikan adanya permainan solo yang dilakukan HM Kunang. Ia diduga tidak hanya meneruskan permintaan dari anaknya, tetapi juga menciptakan 'permintaan' sendiri, memanfaatkan posisinya sebagai orang tua bupati untuk mengeruk keuntungan pribadi. Aksi ini bahkan disebut-sebut terjadi tanpa sepengetahuan Ade Kuswara Kunang.
Lebih jauh, Asep mengungkapkan bahwa 'keganasan' HM Kunang juga menyasar para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia tak segan meminta uang kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama dinas-dinas yang kantornya pernah disegel oleh KPK dalam kasus sebelumnya, sebuah tindakan yang menunjukkan tingkat keberanian yang luar biasa.
“Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang, red.) kepada ADK,” kata Asep.
Baca Juga: KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK meyakini, satu-satunya 'modal' yang dimiliki HM Kunang untuk melakukan semua ini adalah statusnya sebagai ayah dari orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.
Para pihak yang berkepentingan diduga merasa perlu memberikan 'setoran' kepada HMK sebagai jalan pintas untuk mendekati sang bupati.
“Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya. Jadi, bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” ujarnya.
Kronologi kasus ini sendiri bermula dari operasi senyap KPK pada 18 Desember 2025. Dalam OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, tim penyidik mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, tujuh orang, termasuk Bupati Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, dibawa ke markas KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari suap terkait pengaturan proyek di Bekasi.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan