Suara.com - Pendaftaran PPPK 2024 kapan dibuka? Pertanyaan ini pun muncul seiringnya pendaftaran seleksi CPNS yang sudah berlangsung sejak 20 Agustus 2024. Bagi yang ingin ikut seleksi PPPK, berikut ini syarat dan cara daftarnya.
Diketahui bahwa PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini merupakan pegawai yang diangkat atas perjanjian kerja tertentu dan telah disepakati. PPPK memiliki masa kerja yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan lowongan oleh instansi terkait.
Lantas PPPK 2024 kapan dibuka? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya jadwalnya lengkap dengan syarat dan cara daftar PPPK yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) menyampaikan bahwa pendaftaran PPPK 2024 akan mulai dibuka pada bulan September-Oktober 2024. Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka usai tahapan pendaftaran CPNS selesai.
Syarat Daftar PPPK 2024
- Sebelum mendaftar PPPK 2024, pastikan semua persyaratan yang dibutuhkan sudah dipersiapkan. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 6 TH 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, simak persyaratannya berikut ini.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar.
- Tidak ada riwayat pidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Polisi/pegawai swasta
- Bukan anggota CPNS, PNS, prajurit TNI/Polisi
- Bukan anggota/pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan Jabatan
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu (Jika dibutuhkan)
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai yang ditentukan Instansi Pemerintah
- Memenuhi persyaratan lainnya sesuai kebutuhan Jabatan
Cara Daftar PPPK 2024
Untuk pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) di https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka link https://sscasn.bkn.go.id/
- Lalu, klik menu “SSCASN” dan pilih “Buat Akun.”
- Kemudian masukan NIK dan nomor KK.
- Isi alamat email dan buat password
- Konfirmasi pendaftaran lewat email yang terdaftar
- Setelah akun aktif, login lagi di situs https://sscasn.bkn.go.id/.
- Selanjutnya, masukkan NIK dan password yang tadi sudah didaftarkan.
- Lengkapi data diri
- Berikutnya pilih formasi jabatan
- Unggah dokumen yang dibutuhkan dan klik "Kirim"
- Periksa resume pendaftaran dan cek apakah semua data sudah benar sebelum submit
- Setelah semua data telah dikirim, cetak bukti kartu pendaftaran
Demikian ulasan mengenai PPPK 2024 kapan lengkap dengan jadwal, syarat daftar dan cara daftar PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Bakal Gantikan Tenaga Honorer, Apa Itu PPPK Part Time?
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial