Suara.com - Pendaftaran PPPK 2024 kapan dibuka? Pertanyaan ini pun muncul seiringnya pendaftaran seleksi CPNS yang sudah berlangsung sejak 20 Agustus 2024. Bagi yang ingin ikut seleksi PPPK, berikut ini syarat dan cara daftarnya.
Diketahui bahwa PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini merupakan pegawai yang diangkat atas perjanjian kerja tertentu dan telah disepakati. PPPK memiliki masa kerja yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan lowongan oleh instansi terkait.
Lantas PPPK 2024 kapan dibuka? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya jadwalnya lengkap dengan syarat dan cara daftar PPPK yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) menyampaikan bahwa pendaftaran PPPK 2024 akan mulai dibuka pada bulan September-Oktober 2024. Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka usai tahapan pendaftaran CPNS selesai.
Syarat Daftar PPPK 2024
- Sebelum mendaftar PPPK 2024, pastikan semua persyaratan yang dibutuhkan sudah dipersiapkan. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 6 TH 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, simak persyaratannya berikut ini.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar.
- Tidak ada riwayat pidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Polisi/pegawai swasta
- Bukan anggota CPNS, PNS, prajurit TNI/Polisi
- Bukan anggota/pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan Jabatan
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu (Jika dibutuhkan)
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai yang ditentukan Instansi Pemerintah
- Memenuhi persyaratan lainnya sesuai kebutuhan Jabatan
Cara Daftar PPPK 2024
Untuk pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) di https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka link https://sscasn.bkn.go.id/
- Lalu, klik menu “SSCASN” dan pilih “Buat Akun.”
- Kemudian masukan NIK dan nomor KK.
- Isi alamat email dan buat password
- Konfirmasi pendaftaran lewat email yang terdaftar
- Setelah akun aktif, login lagi di situs https://sscasn.bkn.go.id/.
- Selanjutnya, masukkan NIK dan password yang tadi sudah didaftarkan.
- Lengkapi data diri
- Berikutnya pilih formasi jabatan
- Unggah dokumen yang dibutuhkan dan klik "Kirim"
- Periksa resume pendaftaran dan cek apakah semua data sudah benar sebelum submit
- Setelah semua data telah dikirim, cetak bukti kartu pendaftaran
Demikian ulasan mengenai PPPK 2024 kapan lengkap dengan jadwal, syarat daftar dan cara daftar PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Bakal Gantikan Tenaga Honorer, Apa Itu PPPK Part Time?
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas