Suara.com - Tidak sedikit masyarakat yang sebenarnya masih bertanya-tanya kapan pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka, sebab kabar dini benar-benar dinantikan banyak orang. Hingga saat artikel ini ditulis, baru ada perkiraan saja bahwa pendaftaran akan dibuka menjelang akhir tahun ini.
Pertimbangan pada pembukaan pendaftaran ini salah satunya adalah jumlah lowongan yang disiapkan, yakni lebih dari 1,000,000 lowongan. Untuk itu, analisis lebih lanjut diperlukan sehingga formasi yang dibuka akan memenuhi kebutuhan yang dimiliki setiap instansi.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Meski hingga saat ini belum ditemukan kabar terbaru mengenai tanggal pasti pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka, namun sebagian besar orang menduga bahwa pendaftaran akan dibuka pada bulan Oktober 2024 mendatang.
Hal ini terbilang cukup terpaut jauh dari pendaftaran CPNS 2024, yang telah dibuka sejak tanggal 20 Agustus 2024 lalu dan sudah memiliki jadwal lengkap terkait tes hingga pengangkatannya di awal tahun 2025 mendatang.
Jika tidak ada perubahan, maka link pendaftaran yang akan digunakan sebagai laman utama adalah pada sscasn.bkn.go.id seperti yang digunakan pada periode sebelumnya. Namun demikian hingga saat ini belum ada konfirmasi jelas dari pemerintah yang menjadi penyelenggara seleksi tersebut.
Syarat yang Harus Disiapkan
Untuk syarat pendaftaran sendiri, secara umum juga kemungkinan besar masih akan serupa dengan apa yang digunakan sebagai syarat pada periode lalu. Hanya saja ada beberapa hal yang wajib diperhatikan agar tidak sampai terjadi kesalahan.
Pertama, adalah pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan saja, antara ASN atau PPPK. Pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran untuk menghindari kepadatan pendaftar yang berulang.
Kedua, pelamar dilarang menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda. Jika melanggar ketentuan ini maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Terkait detail syaratnya, dapat dicermati pada Keputusan Menteri PAN-RB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPAN-RB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah T.A 2024; serta KepmenPAN-RB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan T.A 2024.
Baca Juga: Pegangan untuk Pendaftar CPNS, Ini Sejumlah Instansi yang Bisa Beri Gaji dan Tunjangan Tinggi
Beda Gaji dan Tunjangan dengan CPNS
Untuk perbedaan gajinya sendiri, CPNS dan PPPK memiliki selisih yang cukup besar. Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, untuk Golongan Ia gaji PNS adalah antara Rp1,685,700 hingga Rp2,522,600. pada golongan tertinggi, yakni IVe, gajinya adalah Rp3,880,400 hingga Rp6,373,200.
Sementara untuk PPPK, mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, gaji GOlongan I masa kerja 0 tahun adalah Rp1,938,500 dan pada Golongan XVII masa kerja 0 tahun adalah Rp4,462,500.
Untuk tunjangan sendiri, besarannya akan menyesuaikan dengan jabatan.
Itu tadi sekilas tentang kapan pendaftaran PPPK 2024 yang belum dapat disampaikan secara jelas, dan beberapa informasi terkait lainnya semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar
-
Demo Tolak LGBTQ di Bogor
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming
-
Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun
-
Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa
-
Bahaya Maut Di Balik Karhutla, Ketika Asap Bisa Jadi Mesin Pembunuh Diam-diam
-
Ulasan Film Seni Merayu Tuhan: Refleksi Sunyi Anak Muda Mencari Arah Hidup
-
Daftar Harga HP Xiaomi Agustus 2026, Lengkap Redmi dan POCO