Suara.com - Tidak sedikit masyarakat yang sebenarnya masih bertanya-tanya kapan pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka, sebab kabar dini benar-benar dinantikan banyak orang. Hingga saat artikel ini ditulis, baru ada perkiraan saja bahwa pendaftaran akan dibuka menjelang akhir tahun ini.
Pertimbangan pada pembukaan pendaftaran ini salah satunya adalah jumlah lowongan yang disiapkan, yakni lebih dari 1,000,000 lowongan. Untuk itu, analisis lebih lanjut diperlukan sehingga formasi yang dibuka akan memenuhi kebutuhan yang dimiliki setiap instansi.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Meski hingga saat ini belum ditemukan kabar terbaru mengenai tanggal pasti pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka, namun sebagian besar orang menduga bahwa pendaftaran akan dibuka pada bulan Oktober 2024 mendatang.
Hal ini terbilang cukup terpaut jauh dari pendaftaran CPNS 2024, yang telah dibuka sejak tanggal 20 Agustus 2024 lalu dan sudah memiliki jadwal lengkap terkait tes hingga pengangkatannya di awal tahun 2025 mendatang.
Jika tidak ada perubahan, maka link pendaftaran yang akan digunakan sebagai laman utama adalah pada sscasn.bkn.go.id seperti yang digunakan pada periode sebelumnya. Namun demikian hingga saat ini belum ada konfirmasi jelas dari pemerintah yang menjadi penyelenggara seleksi tersebut.
Syarat yang Harus Disiapkan
Untuk syarat pendaftaran sendiri, secara umum juga kemungkinan besar masih akan serupa dengan apa yang digunakan sebagai syarat pada periode lalu. Hanya saja ada beberapa hal yang wajib diperhatikan agar tidak sampai terjadi kesalahan.
Pertama, adalah pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan saja, antara ASN atau PPPK. Pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran untuk menghindari kepadatan pendaftar yang berulang.
Kedua, pelamar dilarang menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda. Jika melanggar ketentuan ini maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Terkait detail syaratnya, dapat dicermati pada Keputusan Menteri PAN-RB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPAN-RB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah T.A 2024; serta KepmenPAN-RB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan T.A 2024.
Baca Juga: Pegangan untuk Pendaftar CPNS, Ini Sejumlah Instansi yang Bisa Beri Gaji dan Tunjangan Tinggi
Beda Gaji dan Tunjangan dengan CPNS
Untuk perbedaan gajinya sendiri, CPNS dan PPPK memiliki selisih yang cukup besar. Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, untuk Golongan Ia gaji PNS adalah antara Rp1,685,700 hingga Rp2,522,600. pada golongan tertinggi, yakni IVe, gajinya adalah Rp3,880,400 hingga Rp6,373,200.
Sementara untuk PPPK, mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, gaji GOlongan I masa kerja 0 tahun adalah Rp1,938,500 dan pada Golongan XVII masa kerja 0 tahun adalah Rp4,462,500.
Untuk tunjangan sendiri, besarannya akan menyesuaikan dengan jabatan.
Itu tadi sekilas tentang kapan pendaftaran PPPK 2024 yang belum dapat disampaikan secara jelas, dan beberapa informasi terkait lainnya semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah