Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan optimisme soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa diselesaikan oleh DPR RI periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Muzani usai ditanya soal keinginan Presiden Jokowi yang meminta penyelesaian RUU Perampasan Aset dipercepat.
"Mudah-mudahan bisa dilakukan dalam DPR periode ini," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Kendati begitu, Muzani tak bicara lebih lanjut soal harapannya terhadap penyelesaian RUU Perampasan Aset tersebut.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berharap kepada DPR agar segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
Puan justru meminta kepada awak media agar bertanya ke Jokowi apakah langkah mempercepat penyelesaian RUU Perampasan Aset justru akan membawa kebaikan.
“Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? itu tolong tanyakan itu,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Meski demikian Puan tak tegas menjawab apakah DPR akan berupaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset disisa masa sidang 2024. Pasalnya, kata dia, setiap pembahasan UU harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: Bantah Ada Keretakan Hubungan Jokowi dengan Prabowo, Sekjen Gerindra Bilang Begini
Ia hanya menyebut DPR dalam membahas RUU harus memenuhi seluruh syarat yang diperlukan dan mematuhi setiap mekanisme yang berlaku.
“Dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” pungkasnya.
Harap Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bergerak cepat atau gercep untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Aturan itu menjadi penting dalam upaya memberantas korupsi.
Harapan Jokowi agar DPR lincah menyelesaikma RUU tersebut tidak terlepas dari langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi berkembang terkait revisi Undang-Undang tentang Pilkada. Diketahui DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada menyusul gelombang protes dari rakyat melalui aksi unjuk rasa #kawalputusanMK.
Melalui pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada, artinya DPR dan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah sejak ditetapkan, bukan terhitung saat dilantik.
"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi dalam keterangan pers melalui video di YouTube Sekretariat Presiden dikutip Suara.com, Selasa (27/8/2024).
Kepala Negara lantas berharap agar DPR juga dapat bergerak cepat untuk menyelesaikan hal-hal mendesak lainnya, termasuk RUU Perampasan Aset.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Gibran Putra Jokowi Ditangkap Saat Pakai Narkoba di PIK, Prabowo Sudah Tahu
-
Bacakan Doa di Acara Rapat Paripurna HUT ke-79 DPR RI, Legislator PDIP: Berikan Kami Keberanian Melawan Raja Zalim
-
Pramono Tegaskan Dirinya Bukan Cagub Titipan Jokowi: Seribu Persen Calon PDIP!
-
Bantah Ada Keretakan Hubungan Jokowi dengan Prabowo, Sekjen Gerindra Bilang Begini
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi