Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada 51 calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen yang sudah mendaftar di Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin setelah masa pendaftaran calon kepala daerah ditutup pada Kamis malam pukul 23.59 waktu setempat di seluruh Indonesia.
Dia memerinci bahwa 51 calon kepala daerah tersebut terdiri dari 38 bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, 12 bakal psangan calon wali kota dan calon wakil wali kota, satu bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
“Update Silon Pilkada 29 Agustus 23.59 WIB semalam, pencalonan perseorangan gubernur wakil gubernur satu pasangan calon, bupati wakil bupati 38 paslon, walikota dan wakil walikota 12 paslon, total perseorangan 51 paslon," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Adapun satu-satunya pasangan independen di tingkat provinsi ialah bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Keduanya mendaftarakan diri ke KPU Jakarta pada hari terakhir masa pendaftaran, yaitu Kamis (29/8/2024) malam.
Lebih lanjut, Afif menyampaikan bahwa pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 1.467 pasangan calon.
Mereka terdiri dari, 100 pasangan calon gubernur-wakil gubernur, 1.095 pasangan calon bupati-wakil bupati dan 272 pasangan calon walikota-wakil walikota.
“Untuk wilayah nol pasangan calon atau tidak ada, tidak ada yang mendaftar nol daerah artinya semua kabupaten kota ada pasangan calon yang daftar," tandas Afif.
Baca Juga: Pengakuan Rano Karno saat Jalani Tes Kesehatan untuk Pilkada DKI: Paling Males...
Berita Terkait
-
Papua Barat Jadi Satu-satunya Provinsi dengan Paslon Tunggal
-
Siapa Ono Surono? Profil Politisi Kawakan PDIP yang Sebut Anies Dijegal Mulyono dan Geng
-
Perjalanan Karier Ronal Surapradja, dari Extravaganza Kini Maju Pilgub Jabar
-
Ronal Surapradja: Jagoan PDIP di Pilgub Jabar 2024 yang Ternyata Lulusan Kampus Elite
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah