Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim mengakui adanya potensi kemunculan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berbagai daerah.
Bahkan, operasi satu pasang kandidat yang bertarung ini awalnya juga direncanakan di Jawa Barat (Jabar).
Kotak kosong ini bisa dimunculkan ketika hanya satu pasang calon (paslon) saja yang bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada).
Awalnya, di Pilkada Jabar hanya ada satu paslon yang sudah siap maju, yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.
Dedi-Erwan diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PSI, serta sembilan partai nonparlemen yaitu Hanura, Gelora, Garuda, PKN, Buruh, Prima, Perindo, PBB, dan Partai Ummat.
Menjelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan ambang batas partai untuk mengusung paslon. Akhirnya, sejumlah partai bisa mengusung sendiri atau membentuk koalisi baru.
Kini, selain Dedi-Erwan, ada tiga paslon lain. Yakni, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung NasDem-PKS-PPP, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina alias Gita KDI dari PKB, serta Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dari PDIP.
Hermawi menyebut putusan MK tersebut telah mencegah kemunculan kotak kosong di Pilkada Jabar.
"Anda lihat Jabar tadinya mau dibikin kotak kosong. Tiba-tiba ada NasDem dan PKS, kemudian ada PKB (dan PDIP)," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Anies Tak Punya Jabatan Politik Lima Tahun ke Depan, NasDem: Kalau Nggak Bisa Mau Kita Apain?
Meski demikian, setelah pendaftaran di KPU selesai 29 Agustus lalu, Hermawi mengaku menerima laporan masih ada kotak kosong di sejumlah daerah.
Ia pun berharap parpol di wilayah itu mengusung kandidat lain saat pertambahan waktu pendaftaran tiga hari.
"Nanti tanggal 1 (September) terakhir berarti ditambah tiga kali 24 jam. Kita berdoa saja dan semangat kawan-kawan di daerah luar biasa untuk menjadikan Pilkada ini sebagai arena pertarungan yang lebih sportif," ucapnya.
Meski fraksinya di DPR RI merupakan salah satu yang setuju revisi Undang-Undang Pilkada, Hermawi kini mengapresiasi putusan MK.
"Putusan MK ini memberi partisipasi yang lebih luas, terutama kepada partai-partai yang tidak punya kursi. Ternyata mereka juga pride-nya menjadi tinggi, mereka berkonsolidasi dan ternyata mereka bisa mencalonkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?