Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim mengakui adanya potensi kemunculan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berbagai daerah.
Bahkan, operasi satu pasang kandidat yang bertarung ini awalnya juga direncanakan di Jawa Barat (Jabar).
Kotak kosong ini bisa dimunculkan ketika hanya satu pasang calon (paslon) saja yang bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada).
Awalnya, di Pilkada Jabar hanya ada satu paslon yang sudah siap maju, yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.
Dedi-Erwan diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PSI, serta sembilan partai nonparlemen yaitu Hanura, Gelora, Garuda, PKN, Buruh, Prima, Perindo, PBB, dan Partai Ummat.
Menjelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan ambang batas partai untuk mengusung paslon. Akhirnya, sejumlah partai bisa mengusung sendiri atau membentuk koalisi baru.
Kini, selain Dedi-Erwan, ada tiga paslon lain. Yakni, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung NasDem-PKS-PPP, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina alias Gita KDI dari PKB, serta Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dari PDIP.
Hermawi menyebut putusan MK tersebut telah mencegah kemunculan kotak kosong di Pilkada Jabar.
"Anda lihat Jabar tadinya mau dibikin kotak kosong. Tiba-tiba ada NasDem dan PKS, kemudian ada PKB (dan PDIP)," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Anies Tak Punya Jabatan Politik Lima Tahun ke Depan, NasDem: Kalau Nggak Bisa Mau Kita Apain?
Meski demikian, setelah pendaftaran di KPU selesai 29 Agustus lalu, Hermawi mengaku menerima laporan masih ada kotak kosong di sejumlah daerah.
Ia pun berharap parpol di wilayah itu mengusung kandidat lain saat pertambahan waktu pendaftaran tiga hari.
"Nanti tanggal 1 (September) terakhir berarti ditambah tiga kali 24 jam. Kita berdoa saja dan semangat kawan-kawan di daerah luar biasa untuk menjadikan Pilkada ini sebagai arena pertarungan yang lebih sportif," ucapnya.
Meski fraksinya di DPR RI merupakan salah satu yang setuju revisi Undang-Undang Pilkada, Hermawi kini mengapresiasi putusan MK.
"Putusan MK ini memberi partisipasi yang lebih luas, terutama kepada partai-partai yang tidak punya kursi. Ternyata mereka juga pride-nya menjadi tinggi, mereka berkonsolidasi dan ternyata mereka bisa mencalonkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?