Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim mengakui adanya potensi kemunculan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berbagai daerah.
Bahkan, operasi satu pasang kandidat yang bertarung ini awalnya juga direncanakan di Jawa Barat (Jabar).
Kotak kosong ini bisa dimunculkan ketika hanya satu pasang calon (paslon) saja yang bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada).
Awalnya, di Pilkada Jabar hanya ada satu paslon yang sudah siap maju, yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.
Dedi-Erwan diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PSI, serta sembilan partai nonparlemen yaitu Hanura, Gelora, Garuda, PKN, Buruh, Prima, Perindo, PBB, dan Partai Ummat.
Menjelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan ambang batas partai untuk mengusung paslon. Akhirnya, sejumlah partai bisa mengusung sendiri atau membentuk koalisi baru.
Kini, selain Dedi-Erwan, ada tiga paslon lain. Yakni, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung NasDem-PKS-PPP, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina alias Gita KDI dari PKB, serta Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dari PDIP.
Hermawi menyebut putusan MK tersebut telah mencegah kemunculan kotak kosong di Pilkada Jabar.
"Anda lihat Jabar tadinya mau dibikin kotak kosong. Tiba-tiba ada NasDem dan PKS, kemudian ada PKB (dan PDIP)," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Anies Tak Punya Jabatan Politik Lima Tahun ke Depan, NasDem: Kalau Nggak Bisa Mau Kita Apain?
Meski demikian, setelah pendaftaran di KPU selesai 29 Agustus lalu, Hermawi mengaku menerima laporan masih ada kotak kosong di sejumlah daerah.
Ia pun berharap parpol di wilayah itu mengusung kandidat lain saat pertambahan waktu pendaftaran tiga hari.
"Nanti tanggal 1 (September) terakhir berarti ditambah tiga kali 24 jam. Kita berdoa saja dan semangat kawan-kawan di daerah luar biasa untuk menjadikan Pilkada ini sebagai arena pertarungan yang lebih sportif," ucapnya.
Meski fraksinya di DPR RI merupakan salah satu yang setuju revisi Undang-Undang Pilkada, Hermawi kini mengapresiasi putusan MK.
"Putusan MK ini memberi partisipasi yang lebih luas, terutama kepada partai-partai yang tidak punya kursi. Ternyata mereka juga pride-nya menjadi tinggi, mereka berkonsolidasi dan ternyata mereka bisa mencalonkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada