Suara.com - Mukhamad Misbakhun, mengaku siap meninggalkan jabatannya sebagai anggota DPR dan pengurus Partai Golkar jika nanti bisa terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya siap mundur dari jabatannya di partai dan DPR sebagai cara untuk menjaga independensi BPK yang bertugas memeriksa keuangan lembaga negara.
“Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan (DPR) dan kepengurusan (Partai Golkar),” kata Misbakhun saat menjalani fit and proper test calon anggota BPK di Komisi XI DPR, Senin (2/9/2024).
Terkait pencalonannya sebagai anggota BPK, Misbakhun turut mengutip qoutes negarawan dari Filipina, Manuel Luis Quezón.
“When my loyalty to state is beginning, my loyalty to party is ending,” ujarnya.
Dia turut memaklumi soal pengabdian sebagai pejabat negara. Maka, dia pun mengaku tetap patuh kepada aturan perundang-undangan.
“Orientasi saya kepada titik tumpu kepada negara. Itu yang paling utama,” bebernya.
Dia pun mengaku tidak akan kompromi terhadap bentuk kejahatan demi untuk kepentingan pribadi dan golongan.
“Kejahatan tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu pun menyebut dalam setiap penilaian BPK juga ada tujuan bernegara.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS BPK 2024 Sudah Dibuka, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
“Itu semua menjadi bagian yang inheren dalam konstitusi dasar kita yang semua menjadi cita-cita seluruh anak bangsa untuk mewujudkannya,” ujarnya.
Peringkat Teratas Seleksi Calon Anggota BPK
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merilis daftar peringkat hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nama Politisi Partai Golkar sekaligus Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun menempati peringkat teratas dalam daftar tersebut.
Daftar peringkat tersebut tertuang dalam Laporan Komite IV DPD. Laporan itu dibacakan pada Sidang Paripurna ke-13 DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Wakil Ketua Komite IV Elviana mengungkapkan laporan tersebut menyatakan pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 72 dari 75 kandidat anggota BPK. Fit and proper test untuk mengisi posisi lima anggota BPK periode 2024-2029 itu dilaksanakan pada Senin (12/8/2024) dan Selasa (13/8/2024).
Selanjutnya, lembaga para senator itu membuat pertimbangan tentang bakal calon anggota BPK berdasarkan penilaian hasil fit and proper test.
Berita Terkait
-
Ini Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK RI Versi DPD, Nama Misbakhun Golkar Teratas
-
Ikuti Seleksi Calon Anggota BPK RI, Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan di Era Prabowo-Gibran
-
Sudah 19 Tahun, BPK Ungkap Masih Ada Temuan yang Belum Diselesaikan Pemprov DKI Sejak Era Sutiyoso
-
7 Tahun Berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih WTP
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional