Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun turut mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK RI di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/8/2-24).
Dalam paparannya, menyampaikan, jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memerlukan perhatian dan dorongan dalam hal pemeriksaan atas penggunaan uang negara. Menurutnya, hal itu diperlukan agar hasil pemeriksaan BPK berdampak bagi upaya mencapai tujuan negara.
"Saya mau menyampaikan soal kesimpulan dan rekomendasi, BPK RI memerlukan perhatian dan dorongan agar pemeriksaan dan rekomendasinya punya dampak sesuai tujuan bernegara,” kata Misbakhun di hadapan para senator.
Dalam paparannya juga, ia menyinggung soal Asta Cita atau visi dan misi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan mendatang.
Misbakhun merasa perlu menyinggung soal itu karena jika kelak terpilih menjadi anggota BPK, masa tugasnya beririsan dengan periode pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, ada delapan program Prabowo-Gibran dalam Asta Cita, antara lain, penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, hak asasi manusia (HAM), kesetaraan gender, pembangunan dari desa, peningkatan UMKM, mendorong daya beli, perwujudan swasembada pangan, ekonomi kreatif, ekonomi biru, pembangunan sumber daya manusia (SDM), mendorong sains,ekonomi hijau, ekonomi biru, hingga hilirisasi.
Ia menilai, sudah selayaknya pemeriksaan BPK juga sejalan dengan program yang dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran. Oleh karena itu, ia menawarkan idenya tentang pemeriksaan yang bersifat tematik.
Selain itu, Misbakhun juga memaparkan tentang pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) untuk mengiringi pemeriksaan tematik. Menurut dia, hasil pemeriksaan DTT itu bersifat strategis, responsif, dan tanggap akan keadaan yang bakal terjadi.
“Pemeriksaan tematiknya akan berupa rekomendasi pembangunan nasional. Kemudian hasil pemeriksaannya itu berupa strategi, komprehensif, antisipatif, dan responsif,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gencarkan Uji Coba Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran di Jakarta, Gerindra Minta Heru Budi Siapkan Dana
-
Mau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jakarta Tiap Pekan, Heru Budi Bakal Ajak Gibran: Kalau Ada Waktu
-
Kehebohan di Jakarta Kemarin: Acara Transgender, Pemuda Simpatisan ISIS hingga Pemeran Video Syur Anak David Naif
-
PKS Dukung Bobby Nasution di Pilkada Sumut, Pengamat: Pintu Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri