Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menegaskan bahwa lembaga antirasuah harus menyelesaikan isu soal adanya dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Pasalnya, dia menyebut isu ini sudah ramai di tengah publik yang meminta KPK untuk segera melakukan klarifikasi terhadap penggunaan jet pribadi Kaesang.
"Sampai saat ini pun kita belum mendengar klarifikasi dari Kaesang langsung terkait dengan penggunaan pesawat jet pribadi tersebut, termasuk juga mengapa harus menggunakan pesawat jet pribadi dibandingkan dengan pesawat komersial, artinya tentu harus mencari alasannya," kata Yudi kepada Suara.com, Senin (3/9/2024).
"Kemudian terkait dengan bagaimana proses penggunaan pesawat tersebut apakah sewa, kemudian bayarnya berapa dan ini sekarang bola dan ini tentu bola sekarang ada di tangan KPK," tambah dia.
Yudi menjelaskan Kaesang memang bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana gratifikasi dijelaskan pafa Pasal 12 B undang-undang Tipikor.
Meski begitu, dia menyebut dugaan gratifikasi tetap bisa berpotensi terjadi lantaran adanya hubungan Kaesang dengan ayahnya, Jokowi yang memiliki jabatan sebagai presiden.
"Namun tentu hubungannya dengan Presiden Jokowi yang membuat tentu dugaan-dugaan yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan oleh KPK. Kalau tidak, tentu ini akan menjadi efek bola salju yang tentu akan semakin membesar ketika kasus ini tidak tuntas," tutur Yudi.
"Artinya sekali lagi bola ada di tangan KPK dan saya pikir kita tunggu saja bagaimana KPK bekerja karena memang kalau kita lihat pemberitaan kan KPK seperti agak maju mundur dari mengirim utusan, kemudian akhirnya akan memanggil, termasuk gimik-gimik bahwa Kaesang dituntut untuk menjadi duta kesederhanaan yang ramai di media, kemudian alamatnya atau posisinya sekarang tidak diketahui pasti. Ini tentu menjadi gimik-gimik yang akan membuat kasus ini akan berat," lanjut dia.
Terlepas dari posisi Kaesang sebagai putra presiden, Yudi menegaskan bahwa KPK harus bersikap sebagaimana lembaga penegak hukum yang independen.
Baca Juga: Disebut 'Hilang' usai Ramai Kasus Jet Pribadi, KPK: Kami Tak Monitor Posisi Kaesang Ada di Mana
Dengan begitu, Yudi menyebut KPK mesti memiliki keberanian untuk melakukan klarifikasi terhadap Kaesang dengan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.
Berita Terkait
-
Disebut 'Hilang' usai Ramai Kasus Jet Pribadi, KPK: Kami Tak Monitor Posisi Kaesang Ada di Mana
-
Trending Topic usai Kabar 'Raib' Tak Terlacak KPK! Kaesang Dikait-kaitkan dengan Tommy Soeharto
-
Viral Lagi! Kaesang-Erina Kepergok Borong Tas Dior Pakai Jet Pribadi, Akun Jubir Kemenkeu dan Bea Cukai Ramai Dicolek
-
Gedung DPR Trending Topic! Video Lawas Mahasiswa Diduduki Parlemen Viral Lagi: Tragedi 98 Bakal Terulang?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021