Suara.com - Seorang pria berinsial CSC tewas akibat kecelakaan lift di sebuah konveksi Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (2/9/2024) kemarin sekira pukul 20.00 WIB.
Ade Ary mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban yang berusia 38 tahun, bersama kedua rekannya bekerja menaikan barang dari lantai satu ke lantai 5 menggunakan lift. Akibat kelebihan muatan, kata Ade Ary, lift yang dinaiki oleh korban tidak berhenti di lantai 5.
"Lift berhenti melewati lantai 5," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Saat itu, rekan-rekan korban berupaya menolong korban dengan menambahkan beban, dengan harapan lift tersebut bisa turun.
Sementara, korban yang terjebak di dalam lift berupaya mengoperasikannya dari dalam.
"Pada saat sedang memasukan barang ke dalam lift, korban yang mengoperasikan lift sambil menekan tombol turun," katanya.
Namun, nahas lift yang ditumpangi korban langsung terjun dari lantai 5 yang mengakibatkan korban tewas
"Saksi 1 terjepit diantara lift dan lantai 5 yang mengakibatkan patah kaki, kemudian saksi 2 mengalami luka robek di punggung, kaki sebelah kanan," katanya.
Baca Juga: Ngamuk Masalah Sepele, Bintang Cekik hingga Banting Pacar di Lift Hotel Gegara Foto Selfie Sendirian
Sementara itu, korban tewas di tempat akibat peristiwa ini. Korban tewas akibat luka serius di bagian kepala.
"Luka serius di kepala dan bagian pelipis, pipi serta rahang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra