Suara.com - Seorang bang jago berinisial MB alias Bintang (20), cuma bisa nunduk saat polisi menggiringnya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.
Bintang ditetapkan menjadi tersangka usai menganiaya pacarnya sendiri bernama Alya (20). Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah lift Hotel Royal Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 11 Juli 2024 lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan awalnya korban tidak mau mempermasalahkan peristiwa ini usai dilakukan mediasi.
Namun, Bintang tidak menunjukan itikad baik, berupa permintaan maaf maupun perubahan sikap.
Akibat tidak ada respons positif dari tersangka, Alya memutuskan untuk melaporkan tindak kekerasan fisik tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami memberikan peluang mediasi kepada kedua belah pihak sesuai keinginan awal dari korban. Namun, setelah beberapa waktu, pelaku tidak menunjukkan niat baik, sehingga korban meminta agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti," kata Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/8/2024).
Usai menemukan bukti permulaan yang cukup, polisi melakukan penangkapan tergadap tersangka. Bintang ditangkap di rumah orang tuanya di Ciledug, Tangerang, pada Selasa (20/8/2024).
Motif Tersangka
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, mengatakan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya karena kesal.
Baca Juga: Viral Wartawan Toyor Kepala Armor Toreador, Ekspresi Polisi Ketawa Bikin Salfok: Pak Pol Mendukung
Kekesalan Bintang dipicu akibat Ayla berswafoto sendirian, dan mempostingnya di sosial media tanpa ada Bintang disampingnya.
“Alya yang secara spontan berfoto-foto, membuat Bintang merasa tersinggung karena tidak diajak berfoto bersama untuk konten media sosialnya. Hal ini memicu cemburu dan perasaan tidak dihargai oleh pelaku,” katanya.
Akibat peristiwa itu, tersangka sempat beradu mulut dengan korban. Akibat tidak mau merusak suasana wisuda adik tersangka, mereka kemudian memilih untuk meninggalkan lokasi.
"Ketika menuju lift, pelaku yang sudah sangat kesal langsung melakukan kekerasan terhadap korban dengan mendorong, mencekik, hingga membanting tubuhnya ke lantai lift," jelas Hasoloan.
Bintang dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Tertangkap usai Aksinya Viral, Apa Motif MBA Cekik hingga Banting Pacarnya di Lift Hotel?
-
Videonya Viral, Polisi Buru Pria yang Cekik dan Banting Pacar di Lift Hotel Royal Cengkareng
-
Viral Wartawan Toyor Kepala Armor Toreador, Ekspresi Polisi Ketawa Bikin Salfok: Pak Pol Mendukung
-
Ahmad Sahroni Unggah Kasus KDRT di Grogol Petamburan, Polisi Sebut Pasutri Rebutan Anak: Mereka Saling Lapor
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua