Suara.com - Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Denpasar, Bali yang terjadi Jumat, (6/9/2024) telah dipadamkan.
"Dari upaya pemadaman intensif, api berhasil dipadamkan pada pukul 17.00 Wita," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana.
Beruntungnya Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Denpasar bergerak cepat dengan dikerahkannya delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengendalikan api yang dilaporkan muncul pada pukul 13.26 Wita.
Tirana menyebutkan bahwa kebakaran ini dipicu oleh cuaca kering yang berkepanjangan akibat musim kemarau. Titik api ditemukan di semak-semak di sebelah barat kolam lindi TPA Suwung, dengan luas area terbakar sekitar 3.000 meter persegi.
Operasi pemadaman melibatkan enam mobil Damkar Denpasar, dua dari Kabupaten Badung, serta dukungan mobil tangki air dari TRC BPBD Kota Denpasar dan Provinsi Bali, termasuk bantuan mobil tangki dari Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Denpasar.
"Setelah upaya pemadaman intensif, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 Wita. Meski demikian, satu unit mobil Damkar Denpasar tetap disiagakan untuk antisipasi kemungkinan munculnya titik api baru," ujar Tirana.
TPA Suwung sebelumnya juga sempat mengalami kebakaran pada 8 Mei 2024. Bahkan pada 12 Oktober 2023, TPA Suwung mengalami kebakaran hebat yang saat itu proses pemadamannya memakan waktu hingga sebulan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi