Suara.com - Beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa salah satu Winger Manchester United Antony Santos memiliki darah keturunan Indonesia, bahkan pengakuan itu diungkapkan langsung sang ibu.
Kabar Winger Manchester United gemparkan publik lantaran ibu dari Antony Santos, beberkan anaknya berdarah Indonesia dan siap menjalani Naturalisasi, untuk menjadi pemain Timnas Tanah Air diunggah akun YouTube Goat News.
Berikut Narasinya:
"GEMPARKAN PUBLIK SEPAKBOLA IBU ANTONIO SANTOS BEBERKAN BAHWA ANAKNYA MEMANG BERDARAH INDO," tulis judul pada 9 September 2024.
"ANTONIO SANTOS BERDARAH INDO, IBU ANTONIO SANTOS BEBERKAN ANAKNYA PUNYA DARAH KETURUNAN INDONESIA," tulis pada tumblar itu.
Namun Apakah Benar Informasi itu?
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, pada tayangan tersebut memperlihatkan sebuah cuplikan bahwa Antony Santos yang merupakan pemain Timnas Brazil itu tengah berlatih.
Dalam video itu juga turut membahas soal adanya kemungkinan PSSI akan melakukan naturalisasi Antony menjadi WNI karena punya darah keturunan Indonesia.
Penjelasan:
Baca Juga: Israel Terus Bombardir Gaza, Sosok Ini Sebut Musuh Besar Netanyahu Adalah Iran dan Hizbullah
Setelah dilakukan penelusuran kembali pada unggahan video berdurasi 08:01 menit itu, tak ada yang menyebutkan hingga memastikan bahwa Antony punya darah Indonesia.
Namun ada salah satu media lahatpos yang memberitakan dengan judul "Erick Thohir Tambah Gelandang Sayap, Antony Santos Pemain MU Gabung Indonesia, Kualifikasi Piala Dunia 2026,"
Akan tetapi dilansir dari pemberitaan okezone dengan judul "Winger Manchester United Antony Santos Bakal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia? Pengamat Sepakbola Bilang Begini,"
Pada pembahasan berita itu menyebutkan bahwa Antony memang mustahil dinaturalisasi menjadi WNI. Sebab, pemain berusia 24 tahun itu telah tampil sebanyak 20 kali di Timnas Brasil, yang mana melebihi jumlah minimal yang ditentukan FIFA jika seorang pemain hendak dinaturalisasi.
Belum lagi, Antony juga tidak punya darah keturunan Indonesia sama sekali. Ia jelas tidak memenuhi ketentuan untuk mengajukan permohonan menjadi WNI sesuai undang-undang yang berlaku.
Kesimpulan:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI