Suara.com - Beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa salah satu Winger Manchester United Antony Santos memiliki darah keturunan Indonesia, bahkan pengakuan itu diungkapkan langsung sang ibu.
Kabar Winger Manchester United gemparkan publik lantaran ibu dari Antony Santos, beberkan anaknya berdarah Indonesia dan siap menjalani Naturalisasi, untuk menjadi pemain Timnas Tanah Air diunggah akun YouTube Goat News.
Berikut Narasinya:
"GEMPARKAN PUBLIK SEPAKBOLA IBU ANTONIO SANTOS BEBERKAN BAHWA ANAKNYA MEMANG BERDARAH INDO," tulis judul pada 9 September 2024.
"ANTONIO SANTOS BERDARAH INDO, IBU ANTONIO SANTOS BEBERKAN ANAKNYA PUNYA DARAH KETURUNAN INDONESIA," tulis pada tumblar itu.
Namun Apakah Benar Informasi itu?
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, pada tayangan tersebut memperlihatkan sebuah cuplikan bahwa Antony Santos yang merupakan pemain Timnas Brazil itu tengah berlatih.
Dalam video itu juga turut membahas soal adanya kemungkinan PSSI akan melakukan naturalisasi Antony menjadi WNI karena punya darah keturunan Indonesia.
Penjelasan:
Baca Juga: Israel Terus Bombardir Gaza, Sosok Ini Sebut Musuh Besar Netanyahu Adalah Iran dan Hizbullah
Setelah dilakukan penelusuran kembali pada unggahan video berdurasi 08:01 menit itu, tak ada yang menyebutkan hingga memastikan bahwa Antony punya darah Indonesia.
Namun ada salah satu media lahatpos yang memberitakan dengan judul "Erick Thohir Tambah Gelandang Sayap, Antony Santos Pemain MU Gabung Indonesia, Kualifikasi Piala Dunia 2026,"
Akan tetapi dilansir dari pemberitaan okezone dengan judul "Winger Manchester United Antony Santos Bakal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia? Pengamat Sepakbola Bilang Begini,"
Pada pembahasan berita itu menyebutkan bahwa Antony memang mustahil dinaturalisasi menjadi WNI. Sebab, pemain berusia 24 tahun itu telah tampil sebanyak 20 kali di Timnas Brasil, yang mana melebihi jumlah minimal yang ditentukan FIFA jika seorang pemain hendak dinaturalisasi.
Belum lagi, Antony juga tidak punya darah keturunan Indonesia sama sekali. Ia jelas tidak memenuhi ketentuan untuk mengajukan permohonan menjadi WNI sesuai undang-undang yang berlaku.
Kesimpulan:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis