Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ihwal dirinya yang akan berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menegaskan bahwa tidak setiap hari dirinya akan berada di IKN, melainkan terap mengangendakan kunjungan kerja.
"Nggak. Saya muter ke daerah tapi mungkin berangkatnya dari IKN, begitu," kata Jokowi di Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (10/9/2024).
Jokowi menyampaikan keberangkatannya dari IKN menuju wilayah lain untuk kunker bisa dilakukan dari Bandara Nusantara di IKN atau penerbangan dari bandara di Balikpapan.
"Ya nanti kita lihat kondisinya. Kalau bisa terbang ya dari bandara baru, kalau ndak ya dari Balikpapan," kata Jokowi.
Sementara itu selama berkantor di IKN, Jokowi menegaska akan ada sejumlah agenda. Mulai dari rapat hingg bertemu para investor di IKN.
"Ya rapat dengan menteri, menerima tamu-tamu seperti biasanya, dan juga menemui beberapa investor yang masuk," kata Jokowi.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communications Office) Hasan Nasbi mengungkapkan rencana presiden menggelar rapat kabinet di IKN pada pekan ini.
"Rapat kabinet paripurna rencananya hari Jumat tanggal 13 September. Kalau ada sidang kabinet tentu nanti presiden akan ditemani oleh menseskab dan deputi persidangan kabinet di sana," kata Hasan.
Baca Juga: Menhub Klaim Perkembangan Pembangunan Bandara IKN Masih Sesuai Target
Hasan menegaskan kegiatan ngantor di sisa masa jabatan bisa saja dilakukan Jokowi secara dinamis, tidak terus-menerus hanya di IKN.
"Tentu bisa ke Jakarta juga," ujarnya.
Sebelumnya, Hasan menjelaskan alasan Jokowi memilih menghabiskan sisa masa jabatan untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Diketahui, Jokowi disebut akan berkantor di IKN mulai 11 September sampai 19 Oktober 2024. Sementara jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.
Hasan menyampaikan bahwa Istana Garuda yang berada di IKN sudah bisa dipergunakan sebagai tempat presiden bekerja.
"Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau," kata Hasan kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Kendati mulai bekerja di IKN, Hasan menegaskan bahwa Jokowi tetap melakukan kunjungan kerja di wilayah lain di tanah air. Walaupun untuk beberapa kegiatan akan didelegasikan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Namun mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan," kata Hasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan