Suara.com - Walau kasusnya sedang diusut oleh kepolisian, sejumlah pemilik akun yang diduga telah menyebaran fitnah istri Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid bunting di luar nikah masih berkeliaran. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi.
"Saat ini sudah kami periksa lima saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara, Kamis (12/9/2024).
Ade Safri mengaku sejauh ini polisi masih menelusuri pemilik akun media sosial Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) dan akun Youtube dengan nama @infomedia3180 yang melakukan pencemaran nama baik terkait tudingan hamil di luar nikah Aaliyah.
"(Penyebar fitnah Aaliyah hamil di luar nikah) masih ditelusuri," ujarnya.
Bikin Jera Penyebar Fitnah
Aaliyah sebelumnya sempat mengungkap alasan melaporkan kasus pencemaran nama baik dirinya ke polisi sebagai pembelajaran bagi pelaku dan juga masyarakat agar tidak sembarangan menyebar konten di media sosial.
"Karena semua sudah ada aturannya, jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depan agar lebih berhati-hati. Mau membuat berita pun harus ada faktanya," kata Aaliyah.
Dia juga menyebutkan berita bohong tersebut memberi dampak bagi dirinya terutama pekerjaannya.
Kuasa hukum Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Sangun Ragahdo menyebutkan kliennya diperiksa dengan 23 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah akun media sosial.
Sangun mengatakan sejumlah akun berkomentar Aaliyah Massaid telah hamil di luar nikah, sedangkan tanggal pernikahannya 26 Juli 2024, istri Thariq Halilintar itu sedang haid.
Pelaku terancam terjerat tindak pidana pasal 27A juncto pasal 45 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau pasal 310, pasal 311 dan pasal 315 KUHP. Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam. (Antara)
Berita Terkait
-
Dianggap Tak Bisa Dijerat Kasus Jet Pribadi, Budi Arie Bela Kaesang: Istrinya Lagi Hamil, Naik Pesawat Umum Mana Boleh
-
Suka yang Mahal, Aaliyah Massaid Bongkar Cara Thariq Halilintar Layani Istri: Enak Banget
-
Penderita ADHD Tak Bisa Sembuh? Gangguan Mental yang Diduga Diidap Fuji dan Aaliyah Massaid
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah