Arsjad mengatakan, dirinya bakal tetap berpegang teguh pada AD/ART Kadin Indonesia yang berlandaskan UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha.
“Hanya ada Satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART,” kata Arsjad dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Arsjad mengklaim jika jabatan Ketua Umum yang diemban periode 2021-2026 juga melalui proses dan tata cara yang sah dan sesuai ketentuan UU dan aturan organisasi, yaitu dipilih secara aklamasi berdasarkan Keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Pada kesempatan ini, telah hadir bersama saya sejumlah pengurus, juga 21 Ketua Umum Kadin Provinsi, serta perwakilan dari Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia. Saya mengajak, mari sama-sama kita patuhi dan tegakkan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku bagi kemajuan organisasi dunia usaha yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Arsjad
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono mengatakan, berdasarkan Pasal 18 dalam AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana.
“Dalil yang digunakan untuk menyelenggarakan Munaslub berkaitan dengan bergabungnya Bapak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saat pemilu lalu, tidak bisa dijadikan alasan, mengingat keterlibatan beliau atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin,” jelas Dhaniswara
Dhaniswara juga menambahkan, jika sebelum menjadi Ketua Tim Pemanangan Capres-Cawapres lalu, Arsjad telah mengajukan berhalangan sementara.
“Beliau juga mengajukan berhalangan sementara yang disetujui pengajuannya oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie,” ucap Dhaniswara.
Baca Juga: Profil Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia yang 'Dikudeta' Anindya Bakrie
Berita Terkait
-
Ngaku Sulit Bertemu Jokowi, Istana soal Curhatan Pimpinan KPK: Jangan sampai Disalahpersepsikan Sebagai Intervensi
-
Sebut Mulyono Pabrik Kebohongan, Amien Rais: Jokowi Bukan Pembohong Profesional, Dia Pembohong Pathologis
-
Profil Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia yang 'Dikudeta' Anindya Bakrie
-
Arsjad Rasjid Surati Presiden Buntut Munaslub Kadin, Istana Bilang Begini
-
Cek Fakta: Jokowi Dalang Korupsi Timah Rp300 Triliun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu