Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan sementara bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/9/2024). Dalam rapat ini, rencana awalnya bakal dilaksanakan pengumuman terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Berdasarkan surat undangan resmi, ada tiga pengumuman yang disampaikan. Yakni, pimpinan dewan periode 2024-2029, susunan fraksi-fraksi, dan tim penyusun peraturan tata tertib (tatib) DPRD.
Namun, begitu rapat dimulai, para anggota DPRD yang hadir melayangkan protes. Mereka menyebut pengumuman pimpinan dewan tidak bisa dilakukan karena tata tertib belum diselesaikan.
"Saya berharap ini ya untuk tatib ini tugas utamanya dari pimpinan sementara, Saya beberapa kali disini juga seperti itu jadi tidak ada kegiatan dewan yang bisa berlangsung tanpa tatib selesai," ujar Anggota DPRD DKI dari Gerindra, Inggard Joshua.
Inggard pun meminta agar pimpinan sementara DPRD DKI mempercepat proses pembentukan tatib.
"Ini mengatur tatib juga cukup lama waktunya Karena perlu ada sinkronisasi antara fraksi, antara anggota dewan semuanya karena tatib ini dibentuk," jelasnya.
Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan pembahasan AKD akan beriringan dengan pembahasan tatib. Pihaknya kini juga telah mengumumkan tim penyusunnya.
"Saya kira sambil berjalan semua, pembahasan tatib kemudian pengumuman itu. itu menunggu waktunya, mudah-mudahan tatib selesai, itu juga selesai," ucapnya.
Meski pada surat undangan tertera pengumuman, Yani kini menyebut rapat itu sebagai persiapan menuju paripurna penetapan AKD yang akan datang.
Baca Juga: Daftar Usulan Pj Gubernur dari Parpol di DPRD DKI, Heru Budi Cuma Diajukan PDIP
"Rapat kita adalah ingin membahas persiapan untuk paripurna pengumuman tiga hal. Yang pertama pimpinan definitif, kedua susunan fraksi-fraksi kemudian ketiga daftar nama-nama yang akan membahas tata tertib, perwakilan dari partai-partai. Itu yang kita bahas hari ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender