Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan sementara bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/9/2024). Dalam rapat ini, rencana awalnya bakal dilaksanakan pengumuman terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Berdasarkan surat undangan resmi, ada tiga pengumuman yang disampaikan. Yakni, pimpinan dewan periode 2024-2029, susunan fraksi-fraksi, dan tim penyusun peraturan tata tertib (tatib) DPRD.
Namun, begitu rapat dimulai, para anggota DPRD yang hadir melayangkan protes. Mereka menyebut pengumuman pimpinan dewan tidak bisa dilakukan karena tata tertib belum diselesaikan.
"Saya berharap ini ya untuk tatib ini tugas utamanya dari pimpinan sementara, Saya beberapa kali disini juga seperti itu jadi tidak ada kegiatan dewan yang bisa berlangsung tanpa tatib selesai," ujar Anggota DPRD DKI dari Gerindra, Inggard Joshua.
Inggard pun meminta agar pimpinan sementara DPRD DKI mempercepat proses pembentukan tatib.
"Ini mengatur tatib juga cukup lama waktunya Karena perlu ada sinkronisasi antara fraksi, antara anggota dewan semuanya karena tatib ini dibentuk," jelasnya.
Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan pembahasan AKD akan beriringan dengan pembahasan tatib. Pihaknya kini juga telah mengumumkan tim penyusunnya.
"Saya kira sambil berjalan semua, pembahasan tatib kemudian pengumuman itu. itu menunggu waktunya, mudah-mudahan tatib selesai, itu juga selesai," ucapnya.
Meski pada surat undangan tertera pengumuman, Yani kini menyebut rapat itu sebagai persiapan menuju paripurna penetapan AKD yang akan datang.
Baca Juga: Daftar Usulan Pj Gubernur dari Parpol di DPRD DKI, Heru Budi Cuma Diajukan PDIP
"Rapat kita adalah ingin membahas persiapan untuk paripurna pengumuman tiga hal. Yang pertama pimpinan definitif, kedua susunan fraksi-fraksi kemudian ketiga daftar nama-nama yang akan membahas tata tertib, perwakilan dari partai-partai. Itu yang kita bahas hari ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati