Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mempersoalkan usulan DPRD yang tidak mengajukan lagi namanya sebagai Pj Gubernur. Sebaliknya, ia justru merasa senang jabatannya tak diperpanjang untuk ketiga kalinya.
Heru merasa keputusan DPRD mengusulkan tiga nama selain dirinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah tepat. Dengan berakhirnya masa jabatannya pada 17 Oktober mendatang, Heru merasa bisa fokus pada pekerjaannya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Ia merasa sudah cukup bekerja sebagai kepala daerah sementara hingga diperpanjang masa jabatannya satu kali.
"Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat. Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai kepala sekretariat presiden kan sudah dua tahun (jadi Pj Gubernur DKI)," ujar Heru di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut, Heru menghanturkan terima kasih kepada para Anggota Parlemen Kebon Sirih yang telah menjalankan mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur penggantinya.
"Dan terima kasih kepada jajaran DPRD ketua maupun wakil ketua dan semuanya, sekali lagi alhamdulillah," pungkasnya.
Usulan Nama-nama Kandidat Pj Gubernur Jakarta
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah rampung menggelar rapat penentuan dan penetapan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rapat ini digelar menjelang habisnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober mendatang.
Dalam rapat itu, disepakati tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di antaranya adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.
Baca Juga: Minta PKS dan Pendukung Anies Jangan Mau Diadu Domba, Habib Rizieq: Mereka Ribut, Fufufafa Girang
Ketiga nama itu kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Teguh mendapatkan suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.
Sementara hanya PDIP yang beda sendiri dengan mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.
Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani menyebut tiga nama ini akan diserahkan ke Kemendagri untuk selanjutnya disandingkan tiga calon lain dari Kemendagri. Keputusan akhirnya berada di tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan memilih dan melantik.
"Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan Ke Mendagri utuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta,” ujar Yani dalam rapat itu.
Berikut usulan nama-nama Pj Gubernur dari setiap fraksi:
- PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
- PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
- Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
- Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
- PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
- PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
- Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
- PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik
- NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir
Daftar nama usulan calon Pj Gubernur DKI dari berdasarkan perolehan suara:
- Teguh Setyabudi (8 suara)
- Tomsi Tohir (7 suara)
- Akmal Malik (7 suara)
- Joko Agus Setyono (2 suara)
- Heru Budi Hartono (1 suara)
- Marullah Matali (1 suara)
- Rudy Sufahriadi (1 suara)
Berita Terkait
-
Ngaku Senang Tak Lagi Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi: Alhamdulillah
-
Dicap Bobotoh, RK Bakal Sulit Ambil Hati JakMania di Pilkada Jakarta? Begini Saran Analis Politik
-
Nyagub di Jakarta, Janji Manis Pramono ke JakMania: Mau Sulap JIS Bak Old Trafford Kandang MU, Gini Caranya!
-
Asal Tak Persulit Persija Main, JakMania di Tanah Sereal Jakbar Siap Dukung Pramono-Rano: Tolak RK!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron