Pihak berwenang telah menolak tindakan kekerasan itu dan menyarankan mediasi perdata antara keluarga alih-alih mengajukan kasus pidana.
Orang tua gadis itu telah menuntut sekolah untuk mengembalikan uang sekolah selama dua tahun dan mengeluarkan anak laki-laki yang terlibat, tetapi mereka belum mencapai kesepakatan dengan sekolah.
Kedua siswa itu tetap berada di sekolah yang sama tetapi tidak lagi berada di kelas yang sama.
Sementara itu, kasus itu telah menuai kritik luas, dengan banyak orang mempertanyakan bagaimana tindakan kekerasan seperti penusukan, pemaksaan, dan konsumsi bahan berbahaya secara paksa dapat dibiarkan begitu saja.
"Jika ini bukan perundungan, lalu apa? Apakah itu hanya dihitung ketika seseorang meninggal?" komentar seorang pengguna Weibo, sementara pengguna lain menambahkan, "Sekolah tidak boleh memutuskan apakah ini merupakan bullying; hukum harus meminta pertanggungjawaban anak tersebut."
Berita Terkait
-
Bayang-Bayang Kebencian? Penikaman Bocah Jepang di Tiongkok Picu Ketegangan
-
Maju Signifikan, Bos Ford Kaget dengan Perkembangan Mobil Listrik China
-
Media China Pesimis: Kita Sulit Menang Lawan Timnas Indonesia
-
Graham Arnold Kelar, Giliran 'Nyawa' Pelatih 10 Piala Ini di Tangan Shin Tae-yong
-
China Open 2024, Jonatan Christie Kembali Bertemu Lan Xi di Perempat Final!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar