Suara.com - Elite Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, menilai jika tak ada salahnya nama Presiden Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
"Nah saat kita melihat ke depan, marilah kita berbesar hati ya. Founding father kita, Pak Soekarno sudah di itukan, apa salahnya? mungkin Bapak Gus Dur itu ada salahnya apa? Pak Harto ada salahnya? Mari kita melangkah melihat ke depan, supaya jangan ada lagi gitu lho," kata Lodewijk di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Menurutnya, tak perlu diributkan soal penghapusan nama Soeharto dari TAP MPR tersebut. Ia menyarankan agar semua pihak fokus menatap masa depan.
"Sehingga kita bisa fokus ke depan. fokus ke depan untuk bagaimana membangun bangsa ini. kenapa? saat kita berbicara 2045, Berarti anak anak yang skrg ada usia 20 an tahun itu menjadi fondasi utama. Karena kita mendapatkan bonus demografi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, jangan berkutat hanya pada satu sejarah. Menurutnya, kalau ada satu diberikan jalan maka jalan yang lain juga harus dibuka.
"Nah kalau kita hanya berkutat dengan itu saja, sejarah... Itu bagian dari sejarah. Tetapi marilah kita berbesar hati kalau 1 pihak sudah membuka diri ada pihak lain juga, sebaiknya membuka diri gitu loh," ungkapnya.
Ia menyampaikan, jika penghapusan nama Soeharto tersebut bukan langkah untuk mentoleransi kesalahan-kesalahan yang telah dibuat.
"Aturan sudah ada kok. Sampe kapan? Ya. Katakan seperti saya pernah mendengar, apa kami banyak orang bersalah, apa kami tidak boleh berbuat benar selalu harus salah terus. Artinya waktu dia berpikir seperti, itu bukan toleransi atas kesalahan. Yang salah dihukum. Ada prosedurnya. Ada aturan yang mengatur itu," katanya.
"Udah berpikir positif aja lah. Supaya kita.. Kalau itu terus ke belakang, kan nanti dia.. Oh kenapa dia boleh, kenapa ini gak boleh. Kapan mau selesai?," sambungnya.
Baca Juga: Parlemen 'Bersihkan' Nama Soeharto dari TAP MPR, Mahfud MD: Bukan Dihapus, tapi...
Sebelumnya, MPR RI secara resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dalam sisang paripurna akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
"Terkait dengan penyebutan nama Mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11/MPR 1998 tersebut secara diri pribadi, Bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Bamsoet.
Pasal 4 TAP MPR Nomor 11/1998 mengamanatkan pemberantasan KKN bagi pejabat negara termasuk Presiden Soeharto, dan para kroninya. Adanya ketetapan itu ditekan pada 13 November oleh MPR di bawah pimpinan Harmoko.
"Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia," demikian bunyi TAP tersebut.
Bamsoet juga mengatakan, jika keputusan untuk mencabut nama Soeharto dari Pasal itu merupakan tindak lanjut dari Surat dari Fraksi Golkar pada 18 September 2024, dan diputuskan dalam rapat gabungan MPR pada 23 September dua hari sebelumnya.
Berita Terkait
-
Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa
-
Parlemen 'Bersihkan' Nama Soeharto dari TAP MPR, Mahfud MD: Bukan Dihapus, tapi...
-
Disebut Ngelawan usai Pamer 'Putra Mulyono', Roy Suryo Tantang Kaesang Pakai Tulisan 'Adiknya Fufufafa': Berani Gak?
-
TOK! MPR 'Bersihkan' Nama Soeharto Dari TAP MPR 11/1998 Soal KKN
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target