Suara.com - Bagi warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di hari Sabtu, layanan SIM keliling merupakan pilihan yang praktis tanpa harus mengunjungi kantor Polres. Berikut adalah jadwal SIM keliling Bekasi yang dapat membantu Anda memperpanjang SIM hari ini, Sabtu 5 Oktober 2024.
Layanan SIM keliling memberikan kemudahan dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu datang langsung ke kantor Polrestro Bekasi Kota. Biasanya, layanan ini menggunakan mobil khusus yang berpindah tempat di berbagai lokasi tertentu. Namun, ada juga beberapa hari dimana layanan ini beroperasi di kantor khusus secara bergantian.
Untuk hari ini, Sabtu 5 Oktober 2024, SIM keliling Bekasi akan berlokasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, sesuai dengan informasi dari laman Instagram resmi Satlantas Restro Bekasi Kota. Pendaftaran layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, jadi pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlakunya. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, maka perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui SIM keliling dan akan diproses seperti penerbitan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Biaya ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Syarat Perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama beserta SIM asli.
- Tes Psikologi SIM.
- Surat Keterangan Sehat.
Prosedur Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling:
- Pemohon mendaftar untuk perpanjangan SIM dan mengisi formulir yang disediakan.
- Disarankan untuk membawa alat tulis sendiri agar proses pengisian formulir lebih cepat.
- Setelah formulir diisi, serahkan kembali kepada petugas.
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil.
- Pemohon akan mengikuti tes kesehatan di dalam mobil layanan.
- Setelah tes kesehatan, pemohon akan diarahkan untuk sesi foto.
- Setelah sesi foto selesai, tinggal menunggu SIM baru dicetak dan dipanggil sesuai nama yang tertera di SIM.
Pastikan Anda mengikuti jadwal layanan SIM keliling ini untuk mempermudah proses perpanjangan SIM tanpa perlu mengunjungi Polrestro Bekasi Kota. Jangan lupa untuk membawa semua persyaratan yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Baca Juga: 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Perpanjangan SIM di SIM keliling adalah solusi praktis bagi warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM dengan cepat dan efisien, terutama di hari Sabtu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!