Suara.com - Bagi warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di hari Sabtu, layanan SIM keliling merupakan pilihan yang praktis tanpa harus mengunjungi kantor Polres. Berikut adalah jadwal SIM keliling Bekasi yang dapat membantu Anda memperpanjang SIM hari ini, Sabtu 5 Oktober 2024.
Layanan SIM keliling memberikan kemudahan dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu datang langsung ke kantor Polrestro Bekasi Kota. Biasanya, layanan ini menggunakan mobil khusus yang berpindah tempat di berbagai lokasi tertentu. Namun, ada juga beberapa hari dimana layanan ini beroperasi di kantor khusus secara bergantian.
Untuk hari ini, Sabtu 5 Oktober 2024, SIM keliling Bekasi akan berlokasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, sesuai dengan informasi dari laman Instagram resmi Satlantas Restro Bekasi Kota. Pendaftaran layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, jadi pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlakunya. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, maka perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui SIM keliling dan akan diproses seperti penerbitan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Biaya ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Syarat Perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama beserta SIM asli.
- Tes Psikologi SIM.
- Surat Keterangan Sehat.
Prosedur Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling:
- Pemohon mendaftar untuk perpanjangan SIM dan mengisi formulir yang disediakan.
- Disarankan untuk membawa alat tulis sendiri agar proses pengisian formulir lebih cepat.
- Setelah formulir diisi, serahkan kembali kepada petugas.
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil.
- Pemohon akan mengikuti tes kesehatan di dalam mobil layanan.
- Setelah tes kesehatan, pemohon akan diarahkan untuk sesi foto.
- Setelah sesi foto selesai, tinggal menunggu SIM baru dicetak dan dipanggil sesuai nama yang tertera di SIM.
Pastikan Anda mengikuti jadwal layanan SIM keliling ini untuk mempermudah proses perpanjangan SIM tanpa perlu mengunjungi Polrestro Bekasi Kota. Jangan lupa untuk membawa semua persyaratan yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Baca Juga: 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Perpanjangan SIM di SIM keliling adalah solusi praktis bagi warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM dengan cepat dan efisien, terutama di hari Sabtu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026