Suara.com - Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Kota Tangerang akan digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk itu, catat jadwal SIM keliling Kota Tangerang berikut ini.
Sebagaimana diketahui, SIM merupakan salah satu dokumen penting yang harus dibawa saat mengemudikan kendaraan di jalan umum dengan masa berlaku selama lima tahun. Sehingga pemilik SIM harus memperpanjang yang dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Bila melewati masa berlaku maka pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM yang baru.
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang
Bagi yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis, maka sebaiknya segera melakukan perpanjangan dilayanan SIM keliling yang ada di Kota Tangerang. Berikut adalah jadwal SIM Kelilimg Kota Tangerang:
- Senin, 30 September 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Plaza Shinta Mal Karawaci dan Ruko WOM Finace Pasar Baru mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Selasa, 1 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Rabu, 2 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Laris Taman Cibodas dan IKEA Alam Sutera mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Kamis, 3 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald's Jatake mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Jumat, 4 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Metropolis Mal dan Pasar Laris Taman Cibodas mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
- Sabtu, 5 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Ruko WOM Finace Pasar Baru dan Living Plaza Palem Semi mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, sebaiknya perhatikan beberapa syarat yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling berikut.
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM
Berikut biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak atau pindah masuk (Mutasi) sesuai PP Nomor 60 tahun 2016:
- SIM A Rp80.000
- SIM B I Rp80.000
- SIM B II Rp80.00
- SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM
Setelah mengetahui syarat dan biayanya, pahami alur perpanjangan SIM berikut:
- Pemohon harus melengkapi surat keterangan sehat dari dokter atau psikologis
- Pemohon bisa langsung menuju ke loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir
- Pemohon SIM mengambil nomor antrean
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas yang menjaga
- Petugas akan melakukan entri data yang diajukan eh pemohon SIM
- Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto serta tanda tangan
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM baru yang sudah diperpanjang.
Demikian tadi jadwal SIM keliling Kota Tangerang yang dapat diikuti masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar