Suara.com - Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Kota Tangerang akan digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk itu, catat jadwal SIM keliling Kota Tangerang berikut ini.
Sebagaimana diketahui, SIM merupakan salah satu dokumen penting yang harus dibawa saat mengemudikan kendaraan di jalan umum dengan masa berlaku selama lima tahun. Sehingga pemilik SIM harus memperpanjang yang dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Bila melewati masa berlaku maka pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM yang baru.
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang
Bagi yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis, maka sebaiknya segera melakukan perpanjangan dilayanan SIM keliling yang ada di Kota Tangerang. Berikut adalah jadwal SIM Kelilimg Kota Tangerang:
- Senin, 30 September 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Plaza Shinta Mal Karawaci dan Ruko WOM Finace Pasar Baru mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Selasa, 1 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Rabu, 2 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Laris Taman Cibodas dan IKEA Alam Sutera mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Kamis, 3 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald's Jatake mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Jumat, 4 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Metropolis Mal dan Pasar Laris Taman Cibodas mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
- Sabtu, 5 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Ruko WOM Finace Pasar Baru dan Living Plaza Palem Semi mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, sebaiknya perhatikan beberapa syarat yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling berikut.
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM
Berikut biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak atau pindah masuk (Mutasi) sesuai PP Nomor 60 tahun 2016:
- SIM A Rp80.000
- SIM B I Rp80.000
- SIM B II Rp80.00
- SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM
Setelah mengetahui syarat dan biayanya, pahami alur perpanjangan SIM berikut:
- Pemohon harus melengkapi surat keterangan sehat dari dokter atau psikologis
- Pemohon bisa langsung menuju ke loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir
- Pemohon SIM mengambil nomor antrean
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas yang menjaga
- Petugas akan melakukan entri data yang diajukan eh pemohon SIM
- Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto serta tanda tangan
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM baru yang sudah diperpanjang.
Demikian tadi jadwal SIM keliling Kota Tangerang yang dapat diikuti masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut
-
Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan
-
Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
-
Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural