Suara.com - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan promosi judi online (judol) yang diduga melibatkan 27 influencer alias pemengaruh.
Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, dari puluhan artis yang terlibat dalam kasus promosi judi online ini satu di antaranya yakni Wulan Guritno.
"Akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses," kata Himawan, di Bareskrim Polri, Selasa (8/10/2024).
Rencana gelar perkara itu setelah penyidik Polri memeriksa sejumlah mulai dari influencer hingga ahli sebelum melakukan gelar perkara. Adapun kalangan selebritis yang ikut diperiksa di antaranya adalah Yuki Kato, Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa enam ahli dan 14 saksi lainnya.
"Sampai dengan saat ini kita masih berproses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer tersebut, dan 14 saksi serta 6 ahli," tukasnya.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, sebelumya, mengaku ada kendala dalam penindakan kasus ini lantaran promosi yang mereka lakukan sudah dihapus.
"Kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," kata Wahyu.
Baca Juga: Private! Jelang Lengser, Jokowi Makan Malam Bareng Prabowo di Hutan Kota GBK, Bahas Apa?
Berita Terkait
-
Server Ada Di Cina, Bareskrim Ungkap Judi Online Slot 8278, Di Indonesia Pemainnya Tembus 85 Ribu
-
Viral usai Cerita Mempan Dibacok, Kini Katak Bhizer Dicari-cari Polisi karena jadi Influencer Judi Online
-
Kelola Situs Judi Online Berapi138 Dan Gacoan79, Justin Diringkus Polisi
-
Dari Jackpot Jadi Rungkad, Kisah Mantan Pejudi Online di Makassar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol